NEWS
-

Purbaya Sebut Hasil Pembenahan DJP Sudah Mulai Terlihat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan lonjakan penerimaan pajak pada semester I-2026 merupakan hasil dari pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perbaikan tersebut mencakup sistem kerja, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi (stick and carrot) untuk meningkatkan kinerja aparatur perpajakan. “Kami mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di […]
-

DJP Klaim Kinerja Coretax Makin Andal Dorong Penerimaan dan Pelayanan
Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim penerapan coretax administration system telah meningkatkan kinerja administrasi perpajakan dan pengelolaan data wajib pajak. Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, coretax telah menyederhanakan proses administrasi pajak. Coretax juga bisa mendeteksi ketidakpatuhan melalui metode flagging (penandaan), serta mengidentifikasi risiko kepatuhan melalui sistem compliance risk management (CRM) yang makin baik dan tepat sasaran. “Coretax […]
-

Tanda-tanda Industri RI Mau Tumbuh Kencang Muncul di Data Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat adanya indikasi sektor industri Indonesia akan bertumbuh kencang. Direktur Jendral Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, indikasi ini terlihat dari pertumbuhan tinggi setoran pajak sektor industri hingga pajak pertambahan nilai (PPN) impor. “Saya lihat semuanya bagus dari sisi input PPN impor. Jadi kita berharap dengan adanya input yang bagus, maka […]
-

Purbaya Tak akan Kejar Orang Kaya yang Sudah Patuh Bayar Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak akan mengejar-ngejar high-wealth individual (HWI) yang sudah patuh menjalankan kewajiban perpajakannya. Purbaya menilai wajib pajak yang dikategorikan sebagai HWI dan sudah menjalankan kewajiban perpajakannya tidak perlu untuk terus diperiksa oleh otoritas pajak. Menurut Bendahara Negara, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan dari para HWI tanpa harus mempersulit usaha […]
-

PKP di Marketplace? PPh Pasal 22 Tetap Dihitung dari Omzet Sebelum PPN
Besaran pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% oleh penyedia marketplace tidak dihitung dari nilai transaksi yang sudah termasuk PPN. Ketentuan tersebut tetap berlaku meski pedagang telah berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menjelaskan dasar pengenaan pungutan PPh Pasal 22 mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. […]
WA only