Purbaya Sebut Hasil Pembenahan DJP Sudah Mulai Terlihat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan lonjakan penerimaan pajak pada semester I-2026 merupakan hasil dari pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perbaikan tersebut mencakup sistem kerja, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi (stick and carrot) untuk meningkatkan kinerja aparatur perpajakan.

“Kami mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di perpajakan jadi kita perbaiki progresi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Capaian tersebut tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Purbaya menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil setelah berbagai kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat di semester I-2026 pertumbuhan pajak mencapai 24% secara tahunan. Jadi ada langkah signifikan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu,” tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengaku belum sepenuhnya puas dengan capaian tersebut. Menurut dia, pemerintah akan terus memperkuat reformasi di tubuh DJP, terutama melalui peningkatan kualitas SDM, pengembangan teknologi informasi (TI), serta penyempurnaan sistem insentif dan sanksi bagi pegawai.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara sehingga target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun dapat tercapai.

“Saya pastikan ke depan kita perbaiki terus menerus dan perbaikan akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM, serta stick dan carrot yang pas untuk orang yang bekerja di perpajakan,” kata Purbaya.

Meski penerimaan menunjukkan tren positif, Kementerian Keuangan masih memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2026 hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun. Dengan demikian, potensi shortfall atau kekurangan penerimaan diperkirakan sebesar Rp 46,9 triliun dibandingkan target APBN.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai kinerja penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 mencerminkan fundamental ekonomi nasional yang semakin kuat. Karena itu, momentum tersebut harus terus dijaga agar penerimaan negara tetap tumbuh secara berkelanjutan.

“Kami harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujar Bimo.

Menurut Bimo, pajak merupakan sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik.

Ia menambahkan, meningkatnya penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, DJP terus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud gotong royong seluruh elemen bangsa.

Pajak yang dihimpun dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberian subsidi dan bantuan sosial, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kontribusi setiap wajib pajak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, adil, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Bimo.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only