NEWS
-

Pemerintah Saring Penerima Insentif UMKM
Pemerintah memastikan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap sebesar 0,5%. Ini meski terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang menggantikan sebagian ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, aturan baru tersebut tidak menaikkan beban pajak UMKM. Justru, fasilitas PPh final […]
-

PBB Tidak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita?
Tidak sedikit pemilik tanah atau rumah yang baru menyadari memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah bertahun-tahun. Kondisi ini umumnya terjadi pada tanah kosong yang jarang dikunjungi, rumah yang tidak lagi ditempati, atau aset warisan yang belum diurus oleh ahli waris. Di tengah kondisi tersebut, muncul kekhawatiran yang kerap beredar di masyarakat: apakah tanah […]
-

Bocoran Purbaya: Setoran Pajak Mei 2026 Tumbuh 22%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, setoran pajak pada Mei 2026 akan mengalami pertumbuhan 22% yoy pada Mei 2026. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi yang sudah ia umumkan untuk kondisi April 2026 sebesar 16,1% yoy dengan nilai Rp 646,3 triliun atau setara 27,4% dari target Rp 2.357,7 triliun. “Pendapatan pajak kita lebih bagus […]
-

Pemerintah pastikan tarif pajak 0,5 persen UMKM berlaku permanen
Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini berlaku permanen melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha setelah sebelumnya insentif hanya diperpanjang secara […]
-

Pajak untuk Selebgram hingga Influencer Bakal Naik, Ini Dasar Hukumnya
Pemerintah resmi memperluas daftar profesi yang tidak lagi dapat memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5%. Salah satu profesi yang kini masuk pengecualian adalah pembuat konten digital seperti influencer, selebgram, Youtuber, blogger, hingga vlogger. Denan demikian, pajak untuk para influencer ini dipastikan akan mengalami kenaikan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor […]
WA only