NEWS
-

DJP Catat 7,2 Juta SPT Masuk, 51,5% Target Sudah Tercapai
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 mengalami kenaikan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan, total SPT Tahunan yang telah dilaporkan wajib pajak tercatat sebanyak 7.205.109 SPT per 10 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Berdasarkan […]
-

Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Opsi tersebut dipertimbangkan karena tenggat pelaporan berdekatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi perkembangan pelaporan sekitar satu minggu sebelum Lebaran. Jika […]
-

Ada Libur Lebaran, DJP Buka Opsi Perpanjang Periode Pelaporan SPT
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tidak akan menutup peluang untuk memperpanjang periode pelaporan SPT tahunan pajak untuk orang pribadi (OP) setelah 31 Maret 2026. Sebagaimana diketahui, otoritas pajak memperkirakan pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) untuk 2025 akan efektif hanya sampai dengan 18 Maret 2026 lantaran terpotong masa libur Idulfitri. Sementara itu, jumlah […]
-

Jutaan Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Hukumannya Jika Telat Lapor
Jakarta. Lebih dari 50% wajib pajak yang daftar akun Coretax belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025. Padahal, batas akhir laporan tersebut pada 31 Maret 2026. Berikut sanksi jika telat atau tidak lapor SPT Tahunan. Cermati cara dan contoh lapor SPT melalui akun Coretax agar tidak terkena sanksi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan […]
-

Mau Tambahan Waktu Lapor SPT Tahunan? WP Harus Segera Lakukan Ini
JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh paling lama 2 bulan sejak batas waktu normal penyampaian SPT. Namun, perpanjangan tidak serta merta diberikan kepada wajib pajak. Hal ini dikarenakan wajib pajak harus menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh terlebih dahulu kepada DJP. Wajib pajak juga perlu […]
WA only