Mindblown: a blog about philosophy.

  • Potongan Pajak Lebih Besar Karena THR Dinilai Untungkan Karyawan

    Potongan Pajak Lebih Besar Karena THR Dinilai Untungkan Karyawan

    Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan besarnya potongan pajak karena adanya tunjangan hari raya (THR) apabila menggunakan skema tarif rata-rata (TER) pajak penghasilan (PPh) 21. Memang, dengan menggunakan skema TER, apabila pegawai tetap atau karyawan menerima THR, maka akan dikenai PPh Pasal 21 dengan tarif efektif bulanan atau TER yang lebih besar jika dibandingkan dengan bulan-bulan […]

  • THR Bikin Potongan Pajak Pegawai Makin Tinggi, DJP: Lebih Adil

    THR Bikin Potongan Pajak Pegawai Makin Tinggi, DJP: Lebih Adil

    Ditjen Pajak (DJP) membenarkan besaran pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER) pada bulan diterimanya tunjangan hari raya (THR) memang akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan pemotongan pada bulan-bulan lainnya. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pemotongan PPh Pasal 21 yang lebih tinggi pada bulan diterimanya THR sesungguhnya sudah […]

  • DJP: Tidak ada pemeriksaan lebih bayar dengan pajak TER

    DJP: Tidak ada pemeriksaan lebih bayar dengan pajak TER

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada pemeriksaan terhadap wajib pajak yang status Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terdata lebih bayar dengan skema skema tarif efektif rata-rata (TER). “Tidak ada pemeriksaan dalam TER. Kalaupun ada kelebihan, itu langsung dikembalikan oleh pemotong pajak atau pemberi kerja. Jadi, status SPT tetap nihil, sehingga tidak ada pemeriksaan,” […]

  • Sri Mulyani Happy! 12,9 Juta Warga RI Lapor SPT Pajak, Naik 7,32%

    Sri Mulyani Happy! 12,9 Juta Warga RI Lapor SPT Pajak, Naik 7,32%

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2024. Batas akhir pelaporan itu untuk wajib pajak orang pribadi. Sri Mulyani mengungkapkan, total pembayar pajak penghasilan orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan 2023 […]

  • Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Kurang Bayar di SPT

    Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Kurang Bayar di SPT

    Jakarta, Permasalahan kurang bayar pajak kerap terjadi saat wajib pajak selesai melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. SPT Tahunan 2023 untuk wajib pajak orang pribadi sendiri sudah habis masa pelaporannya pada 31 Maret 2024. Setelah selesai mengisi SPT, beberapa wajib pajak biasanya mendapat status kewajiban pajaknya kurang bayar. Status itu biasanya muncul terhadap wajib pajak […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only