Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sebulan Lagi Deadline, 351.427 WP Badan Sudah Lapor SPT Tahunan 2023

    Sebulan Lagi Deadline, 351.427 WP Badan Sudah Lapor SPT Tahunan 2023

    JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) mencatat sebanyak 351.427 wajib pajak badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2023 hingga 31 Maret 2024. DJP menyatakan penyampaian SPT Tahunan tersebut tumbuh 5,15% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebanyak 334.214 wajib pajak badan. DJP pun mengapresiasi wajib pajak badan yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. “Jumlah wajib pajak […]

  • Duh! 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK-NPWP, Anda Sudah?

    Duh! 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK-NPWP, Anda Sudah?

    JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sebanyak 6,1 juta atau tepatnya 6.106.964 NIK belum divalidasi dengan NPWP.  DJP melaporkan realisasi pemadanan atau validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 6,7 juta atau tepatnya 67.469.00 NIK per 31 Maret 2024.  Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi […]

  • Tak Tanggapi SP2DK, Satu per Satu WP di Daerah Didatangi Petugas Pajak

    Tak Tanggapi SP2DK, Satu per Satu WP di Daerah Didatangi Petugas Pajak

    KUTACANE, KP2KP Kutacane melakukan kunjungan kerja ke tempat wajib pajak di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara guna mengedukasi perihal Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada 27 Februari 2024. Petugas pajak dari KP2KP Kutacane Aji Permana mengatakan kunjungan tersebut merupakan upaya jemput bola kepada wajib pajak yang masuk dalam daftar kunjungan untuk dilakukan klarifikasi […]

  • Hari Ini Terakhir Lapor SPT Pajak, Segini Dendanya Kalau Telat!

    Hari Ini Terakhir Lapor SPT Pajak, Segini Dendanya Kalau Telat!

    Jakarta. Hari ini, Minggu 31 Maret 2024, menjadi tenggat waktu terakhir penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT akan terkena denda. Sesuai ketentuan hukum, besaran dendanya adalah sebesar Rp 100.000. Aturannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 […]

  • DJP Sebut Skema TER PPh Pasal 21 Tak Selalu Timbulkan Lebih Bayar

    DJP Sebut Skema TER PPh Pasal 21 Tak Selalu Timbulkan Lebih Bayar

    Ditjen Pajak (DJP) menegaskan berlakunya pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) tidak selalu menimbulkan kelebihan pemotongan bagi pegawai yang menerima penghasilan. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan tabel tarif efektif bulanan bagi pegawai tetap dalam PP 58/2023 telah didesain sedemikian rupa guna mencegah timbulnya kurang bayar yang terlalu besar […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only