NEWS
-

Rencana Ekspansi 3 KEK, Pemerintah Perlu Evaluasi Insentif Pajak?
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah mengevaluasi insentif pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang rencana ingin diperluas yaitu Kendal, Gresik, dan Galang Batang. Adapun, perluasan tiga KEK itu karena besarnya permintaan dari calon investor. Yusuf menilai ekspansi di ketiga wilayah tersebut masuk akal dan efisien secara kebijakan, […]
-

Rasio Pajak Indonesia Terendah ke-3 di Asia Pasifik, Apa Dampaknya?
Kinerja penerimaan pajak Indonesia kembali mendapat sorotan. Laporan terbaru OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia hanya mencapai 11,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tax ratio terendah ketiga di antara 38 negara dan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik yang disurvei. […]
-

Celios: Pajak Digital RI Masih di Bawah Potensi Optimalnya
CENTER of Economics and Law Studies (Celios) mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor digital di Indonesia masih belum sebanding dengan besarnya peran ekonomi digital terhadap perekonomian nasional. Hal itu tercermin dari nilai Tax Coefficient Digital, yang hanya mencapai 0,274 pada 2024. “Pajak digital Indonesia masih di bawah potensi optimalnya, struktur pajak digital belum proporsional terhadap […]
-

Jika Tidak Ada Perbaikan Signifikan, Bea Cukai Bubar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan batas waktu hingga September 2026 bagi Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai untuk menuntaskan berbagai pembenahan di internal lembaga tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan ultimatum kepada Bea Cukai agar segera melakukan perbaikan. Jika tak menunjukkan perubahan berarti, pemerintah mempertimbangkan membubarkan Bea […]
-

OECD Soroti Struktur Pajak
LAPORAN OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 menunjukkan, penerimaan pajak Indonesia masih sangat bergantung pada pajak konsumsi dan pajak penghasilan. Keduanya secara bersama-sama menyumbang sekitar 83% dari total penerimaan pajak pada 2024.Sementara itu, pajak atas kekayaan, pajak warisan dan hibah, serta pajak atas harta bersih praktis tidak memberikan kontribusi. Dari total penerimaan […]
WA only