NEWS
-

DJP Buka Suara, Influencer Memang Tak Berhak Tarif Pajak 0,5%
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak mengubah perlakuan perpajakan bagi pelaku industri kreator digital, termasuk influencer, content creator, blogger, maupun YouTuber. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa sejak awal profesi kreator digital masuk kategori pekerjaan bebas […]
-

Pengusaha Bandel yang Salahgunakan PPh Final UMKM Kini Bisa Dicegah
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim tak sedikit pelaku usaha yang berusaha menghindari pajak dengan melakukan pemecahan badan usaha atau firm splitting dalam rangka memanfaatkan PPh final UMKM. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan DJP menemukan adanya tren pendirian perusahaan baru ketika omzet wajib pajak mendekati ambang batas Rp4,8 miliar […]
-

93.260 Wajib Pajak Ditemukan Pecah Usaha, Tata Kelola Insentif UMKM Diperketat
JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% kini berlaku secara permanen bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar, dan memenuhi kriteria sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pemberdayaan bagi para UMKM. Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi […]
-

WP Bingung Tata Cara Pakai PPh Final UMKM? Ikuti 5 Tip Ini!
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan wajib pajak seiring dengan diimplementasikannya PP 20/2026 yang mengatur kebijakan baru skema PPh final UMKM. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan hal pertama yang perlu diperhatikan, yaitu bentuk usaha yang dijalankan wajib pajak. Sebab, PP 20/2026 hanya berlaku bagi 3 […]
-

Influencer dkk Dari Awal Tak Boleh Pakai PPh Final UMKM, Ini Kata DJP
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pekerjaan bebas di bidang kreatif dan digital seperti influencer, kreator konten, dan bloger sejak awal tidak dapat memanfaatkan fasilitas PPh final UMKM dengan tarif sebesar 0,5%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan influencer dan sejenisnya tidak tergolong sebagai pelaku UMKM, tetapi dianggap sebagai pekerja yang memperoleh […]
WA only