NEWS
-

DJP Bidik Kenaikan Tax Ratio pada 2026, Tak Sekadar Kejar Setoran
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengarahkan strategi kinerja tahun 2026 ke sasaran yang lebih luas dari sekadar mengejar target penerimaan. Otoritas pajak menempatkan peningkatan rasio pajak (tax ratio) sebagai agenda utama dalam memperkuat fondasi fiskal. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2025, tax ratio dinilai menjadi tolok ukur penting untuk melihat seberapa efektif sistem […]
-

Hampir Setengah Pajak Habis untuk Bayar Utang, Ruang Fiskal Menyempit
JAKARTA. Kondisi fiskal Indonesia pada 2026 menghadapi tekanan serius seiring membengkaknya beban pembayaran utang yang kian menyedot penerimaan negara. Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun oleh Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) mengungkapkan bahwa hampir separuh pendapatan negara kini terserap untuk memenuhi kewajiban utang, baik pokok maupun bunga, sehingga mempersempit ruang […]
-

Ditjen Pajak Berencana Pungut PPN Jalan Tol, Aturan Disiapkan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol sebagai salah satu agenda regulasi dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil. Selain PPN jalan tol, RPMK tersebut […]
-

Isi Lampiran 1 SPT Badan, WP Perlu Perhatikan Laba Rugi Sebelum Pajak
JAKARTA. Wajib pajak badan perlu memastikan nilai komersial dari laba rugi sebelum pajak pada Lampiran 1 SPT Tahunan PPh Badan memiliki nilai yang sama persis dengan laba rugi sebelum pajak pada laporan keuangan. Fungsional Penyuluh Ditjen Pajak (DJP) Rohmat Arifin mengatakan bila terdapat perbedaan antara nilai komersial dari laba rugi sebelum pajak pada SPT dan […]
-

Bayar Utang Pajak, WP Bisa Pakai Deposit dan Kode Billing Sekaligus
JAKARTA. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menjelaskan pembayaran utang pajak dapat dilakukan dengan menggabungkan dua metode pembayaran, yaitu deposit pajak dan kode billing. Menurut Kring Pajak, pembayaran utang pajak (STP/SKP) bisa dilakukan dengan menggabungkan 2 metode pembayaran, yaitu deposit dan kode billing. Caranya, wajib pajak bisa mengisi kolom jumlah yang akan dibayar sesuai […]
WA only