NEWS
-

RMPK Soal Tax Intermediaries Disusun, DJP: Perkuat Peran Pihak Ketiga
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) berencana menyusun sejumlah kerangka regulasi tahun 2025-2029. Salah satunya, rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) tentang peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029, RMPK peningkatan kepatuhan wajib pajak akan mengatur 5 butir aspek, salah satunya mengenai perluasan tax intermediaries. Regulasi ini diharapkan bisa memperkuat peran pihak ketiga dalam mendorong […]
-

Dukung Kinerja Coretax, DJP Siapkan Fitur Pembayaran Pajak via QRIS
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) akan membangun surrounding system coretax dalam rangka mendukung kinerja coretax administration system. Merujuk pada Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis DJP 2025-2029, surrounding system coretax diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan pengalaman pengguna. “Pembangunan surrounding system coretax mencakup inisiatif untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pengalaman pengguna,” tulis DJP dalam […]
-

Deadline Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang? Purbaya Bilang Begini
JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan belum ada rencana memperpanjang waktu pelaporan SPT Tahunan PPh untuk wajib pajak badan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (22/4/2026). Mengingat belum ada rencana relaksasi waktu pelaporan bagi SPT badan, Purbaya pun mengimbau seluruh wajib pajak badan untuk mengisi dan melaporkan SPT […]
-

DJP Bakal Perkuat Peran Tax Intermediaries, Termasuk Tax Center
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) berencana memperluas peran dan tanggung jawab tax intermediaries atau pihak ketiga yang menjembatani hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Tujuannya, memperkuat peran tax intermediaries dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mencontohkan salah satu bentuk perluasan tax intermediaries, yaitu memperlebar jangkauan tax […]
-

DJP Berencana Pajaki Orang Super Kaya, Aturan Ditargetkan Beres 2028
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan pajak terhadap orang kaya atau High Wealth Individual (HWI). Rencana itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029, yang diteken Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pada 19 Desember 2025. Dalam dokumen itu, DJP mencantumkan rencana penyusunan regulasi […]
WA only