NEWS
-

Pajak Karbon Jangan Sampai Jadi Beban Baru APBN, Ekonom Dorong Implementasi Bertahap
Rencana penerapan pajak karbon kembali menghadapi tantangan klasik: bagaimana membuat emisi energi fosil menjadi lebih mahal tanpa membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ikut menanggung ongkosnya. Ekonom menilai pajak karbon tetap diperlukan untuk mendorong transisi energi, tetapi implementasinya harus dilakukan bertahap dan dibarengi reformasi subsidi energi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf […]
-

DJP Minta WP Rajin Perbarui Data Kontak di Coretax, Ada Apa?
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk memastikan alamat email dan data kontak yang tercantum dalam coretax selalu mutakhir. Langkah tersebut penting agar wajib pajak dapat menerima dan segera menindaklanjuti dokumen perpajakan yang diterbitkan DJP. Penyuluh Pajak Ahli Pertama DJP Gede Suarnaya mengatakan pembaruan data kontak menjadi penting di era coretax mengingat penyampaian berbagai dokumen […]
-

Target Pajak 2027 Naik, Banggar DPR Jamin Tak Bebani Perekonomian
Kenaikan target penerimaan pajak pada APBN 2027 diklaim tidak membebani perekonomian rakyat. Meski target pajak pada APBN 2027 naik Rp2 triliun dari usulan awal menjadi Rp2.593,35 triliun, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk menumpukan kenaikan tersebut kepada pembenahan tata kelola hingga penegakan hukum. “Tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara khususnya perpajakan lebih ditumpukan […]
-

SPP-TDLN Berlaku, Platform Asing Wajib Cantumkan PPN dalam Transaksi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai/PPN Transaksi Digital Lintas Negara (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026. Melalui mekanisme ini, pedagang dan penyedia jasa digital dari luar negeri wajib memasukkan PPN Indonesia ke dalam harga atau jumlah yang harus dibayarkan pelanggan di Indonesia. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman DJP Nomor […]
-

WP GloBE Harus Registrasi via Coretax, Paling Lambat Besok
JAKARTA. Wajib pajak badan yang merupakan anggota dari grup perusahaan multinasional tercakup GloBE memiliki waktu hingga akhir bulan ini untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak GloBE. Dalam hal tahun pengenaan GloBE pertama dari grup perusahaan multinasional adalah pada 2025, entitas konstituen dari grup tersebut perlu melakukan penambahan status sebagai wajib pajak GloBE pada akhir bulan […]
WA only