NEWS
-

Pemerintah Putuskan Insentif Pajak Karyawan Berlanjut di 2027
Pemerintah berencana melanjutkan pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu program yang akan dilanjutkan pemerintah pada tahun depan. “Terkait dengan pengurangan PPh Pasal 21 yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji […]
-

300.000 Lebih Surat Cinta Untuk Wajib Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menerbitkan ratusan ribu Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan data dan informasi perpajakan. Hingga akhir Agustus 2026, Ditjen Pajak telah menerbitkan sebanyak 354.404 SP2DK kepada wajib pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 304.994 […]
-

Airlangga Ungkap PTKP Bakal Disesuaikan dengan Inflasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menghitung rencana penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan angka inflasi. Airlangga mengatakan pembahasan mengenai penyesuaian PTKP tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan. Pemerintah masih menghitung besaran penyesuaian yang akan diterapkan. “Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi,” […]
-

Insentif PPh 21 Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Diperluas ke Seluruh Sektor pada 2027
Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif pajak pada 2027. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta tetap berjalan, bahkan penerimanya diperluas ke seluruh sektor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah melanjutkan pengurangan PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta. Relaksasi PPh […]
-

PER-12/PJ/2026 Terbit, DJP Rombak Skema Delta dalam Pembetulan SPT
Ditjen Pajak menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-12/PJ/2026 yang antara lain mengubah ketentuan seputar pembetulan surat pemberitahuan (SPT). Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (1/10/2026). Perubahan yang paling signifikan ialah dihapusnya konsep delta dalam pembetulan SPT. Dengan demikian, pembetulan SPT yang dilakukan sejak 1 Oktober 2026 akan beralih menggunakan […]
WA only