NEWS
-

PMK 44/2026: Persyaratan Baru Menjadi Kuasa Wajib Pajak
Menteri keuangan menerbitkan peraturan baru terkait dengan kuasa di bidang perpajakan (kuasa wajib pajak), yakni PMK 44/2026. Pada saat PMK 44/2026 berlaku, yaitu 6 Juli 2026, PMK 229/2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Mengapa menteri keuangan menerbitkan aturan baru menyangkut persyaratan untuk menjadi kuasa di bidang perpajakan serta tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban […]
-

Pekerjaan Bebas Seperti Mekanik Lepas Tak Bisa Pakai PPh Final 0,5%
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan asistensi dan edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak yang berprofesi sebagai mekanik freelance pada 29 Juni 2026. Petugas pajak dari KP2KP Sambas Muhammad Hafiz Aditya menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, profesi mekanik lepas dikategorikan sebagai pekerjaan bebas. “Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh […]
-

Tutup Kebocoran, Kuasa Pajak Diperketat
Upaya pemerintah menutup celah kebocoran pajak belum usai. Teranyar, Kementerian Keuangan memperketat persyaratan untuk menjadi kuasa pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 22 Juni dan berlaku 6 Juli lalu, pihak yang dapat ditunjuk sebagai kuasa pajak terdiri dari tiga kategori, yaitu konsultan pajak, pihak lain, dan […]
-

Minta Wajib Pajak Betulkan Pelaporan SPT
Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengirimkan email resmi kepada wajib pajak orang pribadi yang terindikasi melakukan kesalahan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Dalam Pengumuman Nomor PENG-40/PJ.09/2026, Ditjen Pajak menjelaskan, email tersebut berisi imbauan kepada wajib pajak agar segera melakukan pembetulan SPT apabila terdapat indikasi kesalahan […]
-

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Batas Pajak JHT
Pemerintah membuka peluang mengkaji perubahan ketentuan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah ini dilakukan setelah kalangan buruh mengusulkan kenaikan batas manfaat yang dikenai pajak dari Rp 50 juta menjadi sekitar Rp 400 juta. Usulan tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Siad Iqbal kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu […]
WA only