NEWS

  • Pajak Lebih Galak! Pengemplang Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa

    Pajak Lebih Galak! Pengemplang Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa

    Pelaku tindak pidana perpajakan dapat ditetapkan sebagai tersangka tanpa didahului pemeriksaan sebagai saksi. Hal tersebut dapat terjadi apabila pelaku telah dipanggil 2 kali secara sah dan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang patut dan wajar. Hal ini diatur dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak […]

  • DJP Sebut 52,9 Juta NIK Sudah Diintegrasikan sebagai NPWP

    DJP Sebut 52,9 Juta NIK Sudah Diintegrasikan sebagai NPWP

    Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 52,9 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah diintegrasikan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) sampai dengan 15 November 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan angka tersebut setara dengan 77,2% dari 68,5 juta NPWP yang diverifikasi. Menurutnya, DJP terus berupaya mempercepat proses integrasi data tersebut. “Mudah-mudahan progresnya cepat […]

  • Nunggak Bayar Pajak STNK 2 Tahun, Siap-siap Kena Blokir!

    Nunggak Bayar Pajak STNK 2 Tahun, Siap-siap Kena Blokir!

    Pemerintah akan mulai melaksanakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada 2023, bila para pengguna kendaraan itu tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya yang 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut-turut. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, ketentuan itu sebetulnya sudah tertera dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 […]

  • Sri Mulyani Tetapkan Barang Bebas Pajak, Apa Saja?

    Sri Mulyani Tetapkan Barang Bebas Pajak, Apa Saja?

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan sejumlah barang bebas pajak. Hal ini ditetapkan dalam insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor, PP Nomor 49 Tahun 2022 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang […]

  • Mobil Listrik Bertabur Insentif: PPNBM 0% hingga Subsidi Rp 80 Juta

    Mobil Listrik Bertabur Insentif: PPNBM 0% hingga Subsidi Rp 80 Juta

    Pemerintah berencana memberikan insentif tambahan untuk mendorong masyarakat membeli mobil listrik. Setelah diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0%, kini ada rencana memberikan subsidi pembelian Rp 80 juta. Namun, besaran subsidi tersebut masih dihitung dan belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. “Kami akan menghitung dari struktur insentif yang diberikan, bagaimana dampaknya […]

WhatsApp WA only