NEWS
-
CORE: Perekonomian Kuartal I 2022 Kena Dampak dari Konflik Ukraina
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohamad Faisal mengatakan konflik di Ukraina menjadi salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,01 persen year on year pada kuartal I 2022.”Ini adalah windfall atau blessing in disguise terutama dari faktor eksternal, karena adanya perang Rusia dan Ukraina yang semakin meningkatkan harga komoditas. Jadi ada windfall […]
-
Tak Cuma Naikkan Windfall Tax, Italia Perpanjang Insentif Pajak BBM
MADRID, Pemerintah Italia memperpanjang insentif pengurangan cukai atas bahan bakar gas dan solar selama lebih dari 2 bulan. Selain itu, pemerintah juga menaikkan tarif pajak atas kenaikan laba perusahaan energi, windfall tax, dari 10% menjadi 25%. Perdana Menteri Mario Draghi menyampaikan pengurangan tarif cukai atas gas dan solar diberikan senilai €0,25 per liter. Insentif ini […]
-
Sudah Lapor SPT Tahunan? KPP Bisa Lakukan Penelitian Komprehensif
JAKARTA, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah bisa melakukan penelitian komprehensif setelah berakhirnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (10/5/2022). Sesuai dengan SE-05/PJ/2022, penelitian komprehensif untuk tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan merupakan langkah yang dapat ditempuh sebagai bagian dari […]
-
Ingat! SPT Sudah Dilaporkan, KPP Mulai Lakukan Penelitian Komprehensif
JAKARTA, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah dapat melakukan penelitian kepatuhan material atas SPT Tahunan yang disampaikan oleh wajib pajak, khususnya wajib pajak strategis. Atas wajib pajak strategis, KPP ditugaskan untuk melakukan penelitian untuk tahun pajak berjalan dan juga penelitian komprehensif untuk tahun pajak sebelumnya. “Penelitian komprehensif atas suatu tahun pajak dilakukan setelah wajib pajak menyampaikan […]
-
Catat, Ini Batas Akhir Lapor SPT Masa PPh Unifikasi agar Tidak Didenda
JAKARTA, Pemotong/pemungut pajak penghasilan (PPh) harus menyampaikan SPT Masa PPh unifikasi mulai masa pajak April 2022. Sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) PER-24/PJ/2021, penyampaian SPT Masa PPh unifikasi paling lama 20 hari setelah masa pajak berakhir. Dengan demikian, untuk masa pajak April, pelaporan SPT Masa PPh unifikasi paling lambat pada 20 Mei 2022. “Dalam hal […]