NEWS

  • Dirjen Pajak Baru Ingatkan Pegawai DJP Tolak & Laporkan Gratifikasi

    Dirjen Pajak Baru Ingatkan Pegawai DJP Tolak & Laporkan Gratifikasi

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membuat imbauan antigratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah dilantik pada 23 Mei 2025. Seluruh pegawai DJP diminta senantiasa melaksanakan penguatan budaya antikorupsi. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PJ/2025 tentang Imbauan Antigratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025. Di dalamnya juga mengimbau seluruh Wajib […]

  • Pajak Siap Menyisir PPh Pedagang Lokapasar

    Pajak Siap Menyisir PPh Pedagang Lokapasar

    Ditjen Pajak tengah menyelesaikan payung hukum pungutan PPh 0,5% dari pedangan e-commerce Para pedagang UMKM di lokapasar (market place), bersiaplah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menitahkan lokapasar memungut pajak penghasilan dari pedagang yang berjualan di platform milik lokapasar tersebut. Pemerintah mengah memfinalisasi payung hukum yang menjadi dasar aturan terse but. Yang jelas, […]

  • DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar

    DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar

    Kanwil Ditjen Pajak (DJP) se-Jawa Barat resmi menutup pekan sita serentak. Sepanjang pekan tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III menyita 161 aset milik 125 wajib pajak. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II Sutan Andi Gunawan mengapresiasi kerja […]

  • Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs

    Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs

    Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru. Mengutip Reuters, besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce. Pajak dikenakan dengan […]

  • Pemerintah Akan Wajibkan Platform E-Commerce Pungut Pajak Penjualan Pelapak

    Pemerintah Akan Wajibkan Platform E-Commerce Pungut Pajak Penjualan Pelapak

    Platform e-commerce harus bersiap-siap ikut memungut pajak penjualan penjual atau pelapak mereka. Sumber Reuters membisikkan, Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan baru pajak e-commerce.  Dalam aturan baru itu nanti, pemerintah mengharuskan platform e-commerce untuk memungut pajak atas penjualan penjual atau pelapak mereka. Pungutan pajak ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan pendapatan, demikian dua sumber di industri e-commerce yang […]

WhatsApp WA only