NEWS
-

Purbaya Tunda Lagi Tarik Pajak dari Pedagang Online
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang dalam negeri yang berjualan melalui marketplace. Kebijakan yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 itu kembali ditangguhkan karena pemerintah menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum cukup kuat. Purbaya mengatakan, pemerintah ingin memberikan ruang bagi konsumsi […]
-

Purbaya Tegaskan Peran Babinsa Hanya untuk Pengamanan Petugas Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menggunakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ia memastikan aparat teritorial tersebut hanya dapat dilibatkan apabila diperlukan untuk menjaga keamanan petugas pajak saat bertugas di lapangan. “Babinsa itu tidak pernah kita gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan apa-apa yang jelas enggak akan kita pakai […]
-

Rayakan Kemerdekaan RI, Pemkot Bekasi Beri Diskon PBB hingga 81%
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Tengah, menggelar pemutihan pajak daerah dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Muhammad Solikhin mengatakan program ini dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan memberikan apresiasi kepada warga Bekasi. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum istimewa ini yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 9 […]
-

Marketplace Wajib Kembalikan PPh 22 yang Telanjur Dipungut dari Seller
PPh Pasal 22 yang telanjur dipungut oleh penyedia marketplace mulai 1 Agustus 2026 akan langsung dikembalikan kepada wajib pajak pedagang online (seller). Pengembalian PPh Pasal 22 akan dilaksanakan oleh penyedia marketplace sejalan dengan Pengumuman Nomor PENG-46/PJ.09/2026 yang baru saja dirilis seiring dengan penundaan pemungutan PPh Pasal 22 atas pedagang di marketplace. “PPh Pasal 22 yang […]
-

DJP: E-Commerce Akan Kembalikan Pajak Pedagang yang Terlanjur Dipungut
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan, akan mengembalikan pajak para pedagang online yang terlanjut dipungut oleh e-commerce, pasca pemberlakuan pungutan sejak 1 Agustus 2026. Pengembalian ini dilakukan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk membatalkan skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 para pedagang online itu per hari ini, Rabu (5/8/2026). “PPh Pasal […]
WA only