NEWS
-
Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Saldo Rekening WP Dipindahbukukan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan bank akhirnya melakukan proses pemindahbukuan saldo rekening wajib pajak badan usaha di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 20 Januari 2023. KPP Pratama Kisaran mengatakan proses pemindahbukuan saldo rekening tersebut merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap wajib pajak yang memiliki […]
-
Jokowi Mau Buru-Buru Diskon Mobil Listrik, PPN Jadi Cuma 1%?
Presiden Jokowi ternyata sudah memberikan perintah agar ada insentif kendaraan mobil listrik dalam waktu dekat. Skenarionya masih disiapkan oleh kementerian teknis. Beredar kabar bahwa skema untuk memangkas atau diskon mobil listrik sampai Rp 70 juta, akan menggunakan skema potongan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% menjadi hanya 1%. Hal ini bisa berlaku dengan skema PPN Pajak […]
-
Apindo: Kebijakan Bunga 0% UMKM Jangan Membebani Perbankan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa dampak positif dari kebijakan bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru akan terasa bila pemerintah dapat mendistribusikan pinjaman dengan tepat. Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemerintah harus mendistribusikan pinjaman dengan manajemen penjaminan dan pengelolaan pendanaan yang baik sehingga sektor perbankan tidak […]
-
Dapat Proyekan dari Emiten, Wajib Pajak Ajukan Permohonan Status PKP
Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak. Petugas dari KP2KP Tanah Grogot Wahyu Imam Prasetyo mengatakan wajib pajak yang dikunjungi ialah CV Arsya Putra yang bergerak di bidang konstruksi gedung. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan […]
-
Dua Tahun Tak Lapor SPT Pajak, Kena Denda? Ini Cara Ceknya!
Direktorat Jenderal Pajak telah menindak enam pengemplang pajak. Termasuk orang-orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga bohong dalam pelaporan SPT nya. Diantaranya ada yang dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016, serta dengan […]