Author: Admin 20
-

Pengumuman untuk Pemda: Dilarang Naikkan NJOP PBB Tahun Depan
Pemerintah daerah (pemda) perlu menggarisbawahi salah satu ketentuan dalam Permendagri 14/2025, yakni larangan untuk menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Merujuk pada Permendagri 14/2025 yang menjadi acuan dari penyusunan APBD 2026, pemda perlu menunda […]
-

Mau Aktivasi Coretax? WP Perlu Pastikan Email dan Nomor HP Sesuai
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi memberikan layanan asistensi kepada wajib pajak mengenai cara aktivasi akun Coretax DJP dan pembuatan kode otorisasi pada 14 Oktober 2025. Aktivasi akun coretax dan pembuatan kode otorisasi DJP merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunan pada tahun depan. Untuk itu, kegiatan asistensi […]
-

Keluhkan Perilaku Petugas Pajak ke Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan sejumlah keluhan wajib pajak yang masuk melalui kenal pengaduan Lapor Pak Purbaya. Keluhan itu menyoroti perilaku tugas pajak, khususnya account representative (AR) di beberapa kantor pelayanan pajak (KPP). Salah satu pesan yang dibacakan Purbaya berisi protes keras terhadap tindakan AR yang dianggap sewenang-wenang. “Lapor Pak, untuk AR jangan seenaknya […]
-

Hadapi Shortfall Penerimaan, Dirjen Pajak Sisir Wajib Pajak Potensial
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi potensi shortfall penerimaan pajak tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya kini mengubah strategi pengawasan dan pengumpulan pajak dengan fokus pada wajib pajak yang memiliki potensi kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan pendekatan micro management dalam […]
-

DJP ingatkan UMKM tidak akali bisnis demi insentif pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak memecah bisnis hanya demi tetap menikmati insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen. Menurut dia, insentif tersebut diberikan untuk mendukung pelaku UMKM yang sedang bertumbuh, bukan untuk pelaku usaha besar yang seharusnya sudah masuk ke skema perpajakan […]
WA only