Author: Admin 17
-

Realisasi Pajak Topang Pendapatan Negara
Pendapatan negara hingga Maret 2025 baru memenuhi 17,2% dari target pendapatan negara sebesar Rp 2.005,1 triliun. Hingga Maret 2025, pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan mengalami peningkatan Rp 200 triliun dibandingan penerimaan Januari-Februari yang hanya Rp 316,9 triliun. “Jadi dalam satu bulan Maret, pendapatan negara naik Rp […]
-

Pajak Global Bikin Tax Holiday Kurang Menarik, Pemerintah Siapkan Opsi Ini
Pemerintah tengah mengkaji berbagai alternatif insentif investasi menyusul penerapan kebijakan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) yang berpotensi mengurangi daya tarik fasilitas tax holiday. Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani usai mengadakan Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (29/4). Sayangnya, Rosan enggan membeberkan bentuk insentif yang tengah disiapkan pemerintah. Ia menyebut, […]
-

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan ceritanya bertemu Menteri Keuangan Republik Federal Jerman Jörg Kukies di sela-sela agenda kunjungan kerjanya di Washington D.C., AS, pekan lalu. Sri Mulyani mengatakan salah satu topik yang didiskusikan dalam pertemuan bilateral tersebut adalah perkembangan aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, dukungan Jerman penting dalam proses […]
-

Permohonan PPh Hanya atas Penghasilan dari Indonesia Kini via Coretax
Permohonan pengenaan pajak penghasilan (PPh) hanya atas penghasilan yang diterima atau diproleh dari Indonesia bagi warga negara asing (WNA) berkeahlian tertentu kini dapat diajukan melalui coretax administration system. Apabila ditelusuri, permohonan tersebut bisa diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. Adapun permohonan tersebut memiliki kode kategori sublayanan […]
-

WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei
Contact Center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengingatkan wajib pajak masih bisa melakukan pelaporan SPT PPN untuk masa Maret 2025 hingga 10 Mei 2025 tanpa terkena sanksi. Normalnya, batas waktu penyampaian SPT Masa PPN Masa Maret 2025 paling lambat pada 30 April 2025. Namun, DJP memberikan kelonggaran dalam rangka implementasi coretax administration system. “Untuk sanksi […]
WA only