Author: Admin 17
-
Pengusaha Hiburan Terjerat Pajak
Awal tahun 2024 jadi masa yang suram bagi kalangan pengusaha hiburan. Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan tarif pajak hiburan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP). Beleid ini menjadi polemik lantaran banyak pelaku usaha yang merasa diberatkan. Sebagai informasi, UU HKPD telah menetapkan pengaturan atas […]
-
Ricuh Aturan Pajak Hiburan Baru, Begini Respons Pengusaha Bali
Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha […]
-
Ricuh Pajak Hiburan 40%, Pengusaha Bali Sampaikan Ini ke Sri Mulyani
Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha […]
-
Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP Pasal 18 ayat (1) PMK 164/2023
Lampiran PMK 164/2023 turut memuat contoh penentuan saat dimulainya kewajiban pengusaha kena pajak (PKP) untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) PMK 164/2023, pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP berdasarkan pada permohonan tersebut wajib memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan pajak […]
-
Tarik Kunjungan Turis Asing, Thailand Ubah Aturan Restitusi PPN
Pemerintah Thailand mengumumkan ketentuan baru untuk restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi turis asing. Pemerintah menyatakan ketentuan restitusi PPN untuk turis asing ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Melalui kebijakan itu, pemerintah memperluas kriteria kriteria dan meningkatkan batasan maksimum nilai restitusi PPN. “Peraturan tersebut mencakup tata cara permohonan restitusi PPN bagi turis asing yang […]