Author: Admin 17
-
Ada Aplikasi Baru, DJP Online Bakal Diganti dengan Taxpayer Portal
Ditjen Pajak (DJP) resmi memperkenalkan taxpayer account management (TAM) serta manfaat aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kewajiban dan hak wajib pajak. DJP menjelaskan taxpayer account management merupakan suatu proses bisnis pengelolaan informasi perpajakan untuk setiap wajib pajak. “Taxpayer account management akan memberikan informasi profil, hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak, dan buku besar/riwayat transaksi yang dapat […]
-
Tarif Pajak Hiburan hingga 75% Tak Berubah, tapi Ada Insentifnya
Pemerintah menyebut akan memberikan insentif kepada penyelenggara jasa hiburan. Insentif ini diberikan sebagai tindak lanjut atas polemik pajak hiburan yang mencapai 75%. Pajak hiburan yang tinggi ini dikeluhkan sejumlah pengusaha, di antaranya pengacara kondang Hotman Paris dan pedangdut Inul Daratista. Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan […]
-
Perdirjen Baru! Pemotong PPh 21 Pakai e-Bupot 21/26 Mulai Januari 2024
Pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26 serta pelaporan SPT Masa PPh 21/26 resmi menggunakan aplikasi e-Bupot 21/26 seiring dengan diterbitkannya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-2/PJ/2024. Merujuk pada Pasal 6 PER-2/PJ/2024, e-Bupot 21/26 ditetapkan sebagai sarana bagi pemotong pajak untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21/26 serta SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik. […]
-
Sudah Lapor SPT Manual di KPP, Tak Perlu Lapor Lagi secara Online
Wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara manual di kantor pajak tidak perlu melaporkan kembali secara elektronik di DJP Online. Contact center Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dibuktikan dengan diterimanya Bukti Penerimaan Surat (BPS). Jika wajib pajak sudah menerima dokumen ini saat lapor SPT Tahunan secara manual di […]
-
Ditjen Pajak Perkenalkan Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan
Melalui Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-2/PJ/2024, Ditjen Pajak (DJP) memperkenalkan satu jenis bukti potong baru, yaitu bukti potong PPh Pasal 21 bulanan atau formulir 1721-VIII. Merujuk pada pasal 2 ayat (3), bukti potong PPh Pasal 21 bulanan (formulir 1721-VIII) adalah bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima pensiun secara berkala […]