Author: Admin 17
-

Jumlah Pelapor SPT Tahunan Tembus 6,03 Juta Wajib Pajak per 3 Maret
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan jumlah pelapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2024 telah mencapai 6,03 juta wajib pajak. Data ini merupakan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 3 Maret 2025. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, mengungkapkan jumlah pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk orang pribadi, yang dilaporkan sampai batas […]
-

DJP Ampuni Warga RI yang Telat Lapor & Bayar Pajak, Ini Syaratnya!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan kebijakan untuk menghapus sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran dan atau pelaporan pajak sehubungan dengan implementasi Coretax yang masih bermasalah. Penghapusan dilakukan dengan tidak menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan. Peraturan penghapusan sanksi administrasi itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025. Kep Dirjen 67/2025 itu telah ditetapkan Dirjen […]
-

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini
Tidak sedikit wajib pajak yang mengeluhkan kendala teknis saat mencoba login ke DJP Online. Kebanyakan dari mereka tidak menerima kode verifikasi, baik melalui email atau SMS. Kondisi tersebut tentu menyulitkan wajib pajak, apalagi saat ini merupakan periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan memang masih menggunakan saluran lama, yakni DJP Online, meski coretax […]
-

Tanpa Coretax, Begini Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online
Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax telah resmi diimplementasikan 1 Januari 2025. Apakah sistem ini sudah bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024? Untuk dikatahui, saat ini tengah berlangsung pelaporan SPT Tahunan 2024 dimana batas waktu untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2025 dan wajib pajak badan paling lambat […]
-

Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion
Pemerintah akan menyesuaikan ketentuan pajak dalam rangka mendukung kegiatan usaha bulion. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (4/3/20250. Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyatakan stimulus perpajakan dalam kegiatan usaha bulion tersebut diberikan melalui sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. […]
WA only