Author: Admin 17
-
One on One dengan WP, Petugas Pajak Beri Edukasi soal SPT Tahunan
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan secara one on one kepada beberapa wajib pajak di sejumlah kecamatan pada 27 November 2023. Petugas pajak dari KP2KP Masamba Arianda mengatakan wajib pajak yang dikunjungi merupakan wajib pajak yang telah masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT). Dalam kunjungan itu, petugas […]
-
DJP Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Kenapa?
Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2023 lebih awal. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas memang telah bersiap mengantisipasi membeludaknya pengakses DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan 2023. Namun, wajib pajak tetap disarankan untuk tindak menunda pelaporan. “Terkait sistem, DJP tentu sudah […]
-
Era Baru Pemotongan Pajak Penghasilan Karyawan
PERMULAAN 2024 menandai dimulainya mekanisme baru pemotongan pajak penghasilan (PPh) bagi karyawan. Momentum ini sejurus dengan implementasi program reformasi perpajakan khususnya pilar proses bisnis dan peraturan perpajakan. Ini bukanlah pajak baru, melainkan wujud simplifikasi prosedur yang justru memangkas biaya kepatuhan pajak. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefiniskan karyawan sebagai pegawai, pekerja, atau orang yang bekerja pada […]
-
Sampaikan Surat Pernyataan, WP OP UMKM Bisa Bebas Pemotongan PPh Final
Wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet belum mencapai Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai pemotongan/pemungutan PPh final UMKM sebesar 0,5% apabila bertransaksi dengan pemotong/pemungutan. PMK 164/2023 mengatur pemotongan/pemungutan PPh final 0,5% dilakukan terhadap wajib pajak UMKM yang menyerahkan surat keterangan (suket) PP 55. Namun, pemotongan/pemungutan PPh final UMKM tidak berlaku terhadap wajib pajak orang […]
-
Omzet di Bawah Rp500 Juta, WP OP UMKM Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh
Jika omzet masih belum melebihi Rp500 juta, wajib pajak orang pribadi UMKM tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (10/1/2024). Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) PMK 164/2023, wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu yang wajib melakukan penyetoran […]