Author: Admin 18
-

Perdagangan Karbon Dilakukan Secara Elektronik, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah mengungkapkan perdagangan karbon akan sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penggunaan sistem berbasis elektronik diperlukan untuk mempermudah penelusuran terhadap karbon berasal meskipun sudah diperdagangkan berkali-kali. “Tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, itu […]
-

Ditjen Pajak tunjuk Agoda hingga Tencent Music jadi pemungut PPN PMSE
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjuk platform agen perjalanan digital Agoda hingga platform streaming musik Tencent Music menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Selain Agoda Company Pte. Ltd. dan Tencent Music Entertainment Hong Kong, terdapat dua pelaku usaha lainnya yang ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE pada April 2023, yakni perusahaan permainan […]
-

Kapan Tarif PPN Akan Dinaikkan Jadi 12%?
Pemerintah telah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April 2022 yang lalu. Namun, masyarakat harus bersiap-siap. Pasalnya, tarif PPN akan dinaikkan lagi secara bertahap sampai dengan 12% di tahun 2025. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski begitu, Staf Ahli Menteri […]
-

MIP Batubara Tetap Dikenakan PPN, IMEF: Seharusnya Tidak Perlu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pungutan iuran batubara tetap akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) meski nantinya pajak tersebut dapat direstitusi atau dikembalikan lagi kepada wajib pajak. Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai, idealnya dalam mitra instansi pengelola (MIP) tidak diperlukan PPN mengingat penjualan batubara telah […]
-

DJP Telah Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,2 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital senilai Rp 12,2 triliun per 30 April 2023. PPN PMSE dikumpulkan dari 129 perusahaan yang terdaftar di DJP. “Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,9 triliun setoran tahun […]
WA only