Author: Admin 18
-

Tekan Konsumsi Minuman Beralkohol, Vietnam Kerek Pajak hingga 90% pada 2031
Majelis Nasional Vietnam pada Sabtu (14/6) menyetujui rencana kenaikan pajak konsumsi khusus (excise tax) atas minuman beralkohol secara bertahap hingga mencapai 90% pada tahun 2031. Saat ini, tarif pajak berada di level 65%. Berdasarkan undang-undang yang disahkan, tarif pajak atas bir dan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi akan naik menjadi 70% pada tahun 2027 […]
-

Kenaikan Tarif PPN Barang Mewah Belum Dongkrak Penerimaan Negara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan neto dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga April 2025 sebesar Rp 175,7 triliun. Angka itu turun 19,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terjadi meski pemerintah sudah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah. DJP menyebut dampak […]
-

Tanpa Naikkan Tarif, Guru Besar UI Ungkap Cara Tambah Setoran Pajak
Tarif pajak yang tinggi, belum tentu dapat meningkatkan penerimaan negara. Berdasarkan teori Kurva Laffer, tarif pajak yang terlalu tinggi justru dapat menurunkan penerimaan negara karena mendorong penghindaran pajak. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty pun menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor informal yang sulit dijangkau […]
-

Naikkan Pajak Jadi 90% Cara Pemerintah Vietnam Tekan Konsumsi Alkohol
Pemerintah Vietnam menaikkan pajak alkohol menjadi 90% dari semula 65%. Kebijakan itu dibuat dalam rangka menekan angka konsumsi alkohol. Dikutip detikFinance dari Reuters, Kementerian Keuangan Vietnam mengatakan tujuan dari pajak yang lebih tinggi adalah untuk mengekang konsumsi alkohol. Vietnam adalah pasar bir terbesar kedua di Asia Tenggara, menurut laporan oleh konsultan KPMG pada tahun 2024. […]
-

Teguran Tak Ditanggapi WP, Juru Sita Pajak Akhirnya Kirim Surat Paksa
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar kegiatan penagihan aktif berupa penyampaian Surat Paksa ke alamat usaha wajib pajak badan PT SM yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada 6 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, KPP menugaskan 2 juru sita pajak negara (JSPN), yaitu Muhammad Riyan Saputra dan Alivo Pradana. Adapun surat paksa […]
WA only