Author: Admin 18

  • Catat! PPh Kripto Resmi Naik mulai Hari Ini

    Catat! PPh Kripto Resmi Naik mulai Hari Ini

    Tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi aset kripto resmi naik per hari ini, Jumat (1/7/2025). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) final naik dari 0,1%-02% menjadi 0,21% untuk perdagangan kripto domestik. Sementara itu, transaksi yang melibatkan platform asing akan dikenakan tarif 1%. “Masa […]

  • Butuh Satu Tahun Persiapkan Pajak E-Commerce

    Butuh Satu Tahun Persiapkan Pajak E-Commerce

    Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai implementasi penuh aturan terbaru terkait penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Sekretaris Jenderal IdEA Budi Primawan mengatakan, pelaku industri membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk benar-benar memahami, menerapkan, dan menguji coba sistem perpajakan yang diminta oleh Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak). Dalam mempelajari peraturan ini, kami […]

  • Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu

    Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu

    Siap-siap bagi pelaku pasar kripto di Tanah Air. Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak baru transaksi aset kripto. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Transaksi Perdagangan yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 25 Juli 2025, menggantikan regulasi sebelumnya, yakni PMK Nomor 68 Tahun […]

  • Siap-siap, Aset Kripto Tak Lagi Dikenai PPN per 1 Agustus 2025

    Siap-siap, Aset Kripto Tak Lagi Dikenai PPN per 1 Agustus 2025

    Pemerintah resmi menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya yang menjadikan aset kripto sebagai objek langsung PPN. Dalam beleid terbaru ini, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga penyerahannya dikecualikan dari pengenaan PPN. […]

  • Berlaku Agustus, Jual Aset Kripto di Platform Asing Kena PPh Final 1%

    Berlaku Agustus, Jual Aset Kripto di Platform Asing Kena PPh Final 1%

    Pemerintah memperketat regulasi perpajakan atas transaksi aset kripto lintas negara. Mulai 1 Agustus 2025, penjualan aset kripto melalui platform luar negeri dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 1%. Angka ini lima kali lebih tinggi dibandingkan tarif PPh 0,21% untuk transaksi di platform dalam negeri. Adapun hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 […]

WhatsApp WA only