Author: Admin 18
-

Utang Pajak Rp1,3 Miliar Dilunasi, Proses Penuntutan Dihentikan
Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menghentikan penuntutan terhadap tersangka tindak pidana perpajakan berinisial KS. Penuntutan dihentikan karena tersangka telah melunasi pokok pajak terutang dan sebesar 3 kali dari jumlah kerugian pada pendapatan negara. Total pokok pajak dan denda yang dibayar tersangka KS mencapai Rp1,3 miliar. “Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin akan mengusulkan ke Kejaksaan […]
-

Setoran PPN Produk Digital dari Luar Negeri dalam PMSE Rp10,7 Triliun
Hingga 31 Januari 2023, dirjen pajak telah menunjuk 143 pemungut PPN produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (14/2/2023). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan sebanyak 9 dari 143 pemungut PPN produk digital PMSE tersebut ditunjuk […]
-

Omzet di Bawah Rp4,8 Miliar, WP Disarankan Pakai Tarif PPh Pasal 31E
Petugas pajak memberikan konsultasi kepada pengurus usaha klinik perihal penghitungan pajak penghasilan menggunakan tarif sebesar 50% dari tarif PPh badan yang berlaku secara umum. Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Ahmad Rifai menyebut wajib pajak badan memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar dalam setahun. Meski begitu, wajib pajak tersebut tidak […]
-

Tahun 2022, PPATK Deteksi 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 183,88 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah mengeluarkan 1.290 laporan hasil analisis terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan tesebut memiliki nominal Rp 183,88 triliun. “Sepanjang 2022 PPATK telah menyampaikan 1.290 hasil analisis yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait […]
-

Sepanjang 2022, PPATK Mencatat Transaksi Keuangan Mencurigakan hingga Rp 182,88 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya transaksi keuangan mencurigakan mencapai Rp 182,88 triliun selama tahun 2022. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan. “Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja […]
WA only