Author: Admin 19
-

WP Klarifikasi Blokir Akses FP, KPP Harus Tanggapi dalam 5 Hari Kerja
Kantor pelayanan pajak (KPP) memiliki waktu selama 5 hari kerja untuk mengabulkan atau menolak klarifikasi dari wajib pajak yang akses pembuatan faktur pajaknya dinonaktifkan berdasarkan PER-19/PJ/2025. Bila klarifikasi yang disampaikan oleh wajib pajak hingga jangka waktu 5 hari kerja terlewati, akses wajib pajak terhadap pembuatan faktur pajak bakal diaktifkan kembali. “Dalam hal jangka waktu sebagaimana […]
-

DJP: Tidak Semua Orang Harus Aktivasi Coretax
Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan tidak semua orang wajib melakukan aktivasi akun coretax administration system. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Timon Pieter mengatakan kewajiban aktivasi akun coretax berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak serta setiap orang yang memiliki kebutuhan untuk mengakses coretax. “Jadi kalau sudah memiliki NPWP […]
-

Pemerintah Tegaskan PPh Pasal 21 DTP Wajib Dibayar Tunai ke Pegawai
Perusahaan di sektor pariwisata yang memanfaatkan fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah harus memberikan insentif tersebut secara tunai kepada pegawainya. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (31/10/2025). Sebagaimana diatur dalam PMK 72/2025, PPh Pasal 21 atas gaji pegawai pada sektor industri dan pariwisata yang tidak dipotong karena pemanfaatan fasilitas […]
-

Data E-Wallet Hingga Mata Uang Digital Bakal Masuk Radar Pajak Mulai 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pertukaran informasi keuangan antarnegara secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) akan diperluas. Langkah ini mencakup rekening produk uang elektronik (e-money) dan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC). Perluasan AEOI ini merupakan bagian dari implementasi Amendments to the Common Reporting Standard […]
-

Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM hingga 2027
Pemerintah menegaskan akan melanjutkan pelaksanaan beberapa program dalam paket stimulus ekonomi sampai 2026 mendatang. Dia juga menengaskan pemberlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) ditunda sampai 2027. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas yang digelar Presiden Prabowo Subianto di Istana […]
WA only