Author: Admin 19
-

Bisa via Coretax, Potensi Penerimaan dari Pengurangan Sanksi Rp40 T
Ditjen Pajak (DJP) memproyeksikan pembayaran pokok utang pajak di tengah berlakunya program pengurangan atau penghapusan sanksi administratif mencapai Rp40,2 triliun. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak diatur dalam PMK 118/2024 s.t.d.d PMK 71/2026 dan mulai berlaku pada Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, […]
-

Sanksi Telat Bayar Pajak dan Lapor SPT Bisa Dihapus 100 Persen, Ini Syaratnya
Sanksi administratif untuk Wajib Pajak yang terlambat membayar pajak serta penyampaian dan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) bisa dihapus. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, namun tidak otomatis berlaku untuk semua Wajib Pajak. Dikutip dari unggahan Instagram Kontan, Senin (12/10/2026), ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Berdasarkan aturan […]
-

DJP: Permohonan Pengurangan Sanksi Pajak Tak Perlu Lagi Bukti Materiil
Wajib pajak yang hendak mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak, termasuk PBB-P5L, kini tidak perlu membuktikan bahwa sanksi tersebut timbul karena kekhilafan atau bukan karena kesalahannya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan wajib pajak cukup membuat surat permohonan yang harus dilampirkan dengan surat pernyataan yang menyatakan sanksi administratif timbul karena […]
-

DJP Gunakan AI dalam Proses Bisnis Pajak, Amankah Data WP?
Ditjen Pajak (DJP) mengaku telah menggunakan artificial intelligence (AI) dalam proses bisnis perpajakan dengan tetap menjaga kerahasiaan data para wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya tidak secara serta-merta menggunakan AI yang jamak digunakan oleh masyarakat. Menurutnya, AI yang digunakan oleh DJP adalah AI tersendiri yang dikembangkan bersama yurisdiksi mitra. “Kami tidak akan menggunakan […]
-

DJP Kembangkan AI, Kerahasiaan Data Wajib Pajak Jadi Prioritas
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam proses bisnis perpajakan akan tetap menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (14/9/2026). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP tidak secara serta-merta menggunakan AI yang jamak digunakan oleh masyarakat. Menurutnya, AI yang digunakan oleh DJP ialah […]
WA only