Author: Admin 19
-

Batal 40%, Hotman Paris: Pajak Hiburan Kembali Seperti Dulu!
Pengacara sekaligus pengusaha hiburan Hotman Paris menyebut pemerintah sudah memutuskan bahwa pajak hiburan 40-75% belum akan berlaku. Hal itu dia sampaikan seusai mengikuti rapat antara pengusaha hiburan dan Menko Perekonomian Airlangga untuk membahas pajak hiburan. “Minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak […]
-

Polemik Pajak Hiburan, Hotman Paris dan Inul Daratista Temui Airlangga Hartarto
Pengacara kondang Hotman Paris dan penyanyi dangdut Inul Daratista menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini (22/1). Selain Hotman Paris dan Inul Daratista, terlihat juga beberapa asosiasi dan pengusaha dan asosiasi hiburan yang menyambangi kantor Airlangga Hartarto. Diketahui, pertemuan tersebut guna membahas tarif pajak hiburan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 […]
-

Mendagri: Kepala Daerah Bisa Kasih Insentif Pajak Hiburan ke Inul cs
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai petunjuk bagi kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha hiburan. Hal ini mengingat tingginya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75% hingga menuai protes dari para pelaku usaha termasuk penyanyi dangdut Inul Daratista. PBJT 40-75% berlaku untuk jasa hiburan atas […]
-

Jasa Hiburan Bukan Kebutuhan Pokok, Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Wajar
Kebijakan pemerintah dengan menaikkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dianggap bisa dimaklumi. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Ni Made Sukartini mengungkapkan alasannya. Menurut Sukartini, pembayaran pajak selalu berdampak pada kebocoran ekonomi. Untuk itu, individu, rumah tangga, dan perusahaan kerap memandang pajak sebagai […]
-

Plus Pajak Hiburan, Pengusaha Hiburan Bisa Bayar Pajak 90% ke Kas Negara
Beban pengusaha hiburan bertambah setelah pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi sebesar 40% hingga 75%. Pengusaha hiburan pun protes dengan kenaikan pajak hiburan ini. Sebab, pajak yang telah mereka bayarkan selama ini sudah cukup besar. Pengusaha hiburan buka-bukaan terkait besaran pajak yang selama ini harus mereka bayarkan ke kas negara. Belum lagi, pengenaan pajak hiburan […]
WA only