Author: Admin 19
-

Pemotong Pajak Ini Harus Bikin Bupot PPh Pasal 21 Bulanan Elektronik
Ditjen Pajak (DJP) mewajibkan pemotong pajak tertentu untuk membuat bukti pemotongan (bupot) pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bulanan (formulir 1721-VIII) dalam bentuk dokumen elektronik. Kewajiban pembuatan formulir 1721-VIII dalam bentuk elektronik tersebut ditujukan untuk pemotong pajak yang membuat formulir 1721-VIII dengan jumlah lebih dari 20 dokumen dalam 1 masa pajak. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal […]
-

Jasa Hiburan, Ada Rencana PPh Badan Ditanggung Pemerintah 10%
Merespons polemik terkait dengan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan, pemerintah berencana memberikan insentif pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (23/1/2024). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian fasilitas PPh badan ditanggung pemerintah (DTP) untuk penyelenggara jasa hiburan sebesar 10%. Dengan demikian, PPh […]
-

Penjelasan Pajak Hibah Rumah dan Cara Menghitungnya
Pajak hibah rumah merupakan pajak yang dikenakan karena adanya transfer kekayaan dari satu pihak ke pihak lain tanpa ikatan pengembalian. Jenis pajak ini harus diperhatikan bagi kamu yang akan memberi atau menerima hibah. Meski demikian, pengalihan hak atas kepemilikan tanah dan/atau bangunan memang dapat dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh), sepanjang syarat formal dan material […]
-

Pemerintah Menawarkan Insentif Pajak Hiburan
Pengusaha menilai insentif yang ditawarkan tidak menarik, selama tarif pajak diturunkan Penerapan pajak hiburan masih menuai peno lakan pengusaha. Untuk me redam gejolak di lapangan, pemerintah berencana me ngucurkan setidaknya dua in sentif pajak kepada para pela ku usaha hiburan. Pemerintah akan memberi kan insentif fiskal berupa pengurangan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) […]
-

Jokowi Mau Kasih Insentif PPh Badan Jasa Hiburan 10%, GIPI: Tak Menarik
Rencana pemerintah untuk memberikan insentif fiskal terhadap pajak penghasilan (PPh) badan atas penyelenggara jasa hiburan dinilai pengusaha tidak menarik dengan kondisi saat ini. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan insentif fiskal sebesar 10% yang diiringi dengan tarif pajak hiburan minimal 40% tersebut tak membantu pengusaha. Sebagaimana diketahui, ketentuan batas bawah tarif […]
WA only