Author: Admin 19
-

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,1 Juta, Rasio Kepatuhan Capai 67,60%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Kinerja yang menggembirakan atas kepatuhan pelaporan tersebut menyebabkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi […]
-

Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Badan Baru 47,06% Hingga April 2023
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Kinerja yang menggembirakan atas kepatuhan pelaporan tersebut menyebabkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 3,63% jika […]
-

Pelaporan SPT Tahunan Capai 13,1 Juta Per 30 April, Rasio Kepatuhan 67,60%
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sudah ada 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Dengan pencapaian ini, alhasil rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan […]
-

Kemenkeu Atur Ulang Pengenaan Pajak Emas, Begini Ketentuannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023. Penjualan emas dan jasa yang terkait yang dimaksud adalah penjualan/penyerahan atas emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, […]
-

Besaran Pajak Hadiah
November lalu Indah mendapat hadiah berupa sepeda motor dari hasil undian bank tempat ia menabung. Indah memang kerap melakukan transaksi lewat bank tersebut, sehingga peluangnya mendapatkan undian pun relatif besar. Motor yang didapat Indah, seharga Rp 30 jutaan. Jadi, bagi Indah, ini benar-benar rezeki nomplok. Namun untuk bisa membawa pulang hadiah itu, Indah harus membayar […]
WA only