Author: Admin 19
-

Begini Cara Aktivasi Coretax Bagi WP yang Belum Punya Akun DJP Online
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan perihal langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengaktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak yang tidak memiliki akun DJP Online. Mula-mula, akses coretaxdjp.pajak.go.id. Pada halaman muka coretax, klik Aktivasi Akun Wajib Pajak. Setelah itu, centang pada bagian Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?. Lalu, pada bagian NPWP, isi […]
-

Simulator SPT Tahunan Orang Pribadi Coretax Bakal Dirilis Bulan Depan
Ditjen Pajak (DJP) akan meluncurkan simulator SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi pada bulan depan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba atas simulator SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi. “Kita akan trial dulu di internal. Semua kita piloting di internal. Kita pastikan pemahaman di internal sudah oke, […]
-

12,5 Juta WP Belum Aktivasi Akun Coretax, Simak Caranya Sebelum Lapor SPT
Lebih dari 12 juta wajib pajak belum melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax. Padahal, akun Coretax akan wajib digunakan untuk administrasi perpajakan termasuk lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2025 yang paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong masyarakat yang tergolong wajib pajak (WP) segera melakukan aktivasi akun pada […]
-

Perbaikan Coretax Segera Tuntas, Ini Cara Aktivasi Akun & Dapat Kode Otorisasi Pajak
Perbaikan sistem Coretax akan selesai pada pekan keempat Oktober 2025 ini. Wajib pajak (WP) dihimbau segera aktivasi akun Coretax agar layanan administrasi perpajakan lebih lancar, termasuk lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak yang wajib menggunakan sistem baru tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perbaikan sistem Coretax pajak diperkirakan rampung pada akhir pekan ini. Pemerintah menaruh […]
-

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan pada jumlah wajib pajak yang tergolong kaya (crazy rich) di Tanah Air, yang terjadi di tengah perlambatan ekonomi. Hal tersebut terlihat dari naiknya kontribusi dan jumlah wajib pajak yang dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 35 persen. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan, Yon […]
WA only