Author: Admin 19
-

Menkeu Purbaya siap memperlebar “bandwith” Coretax
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap memperluas bandwith sistem Coretax agar tidak mengalami gangguan. “Saya akan perluas bandwidth-nya dari Coretax supaya sampai April tidak ada gangguan,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin. Menurut dia, sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi. “Kalau saya lihat kemarin ketika mereka pamerkan ke saya, […]
-

Utang Pajak Rp100 Juta? Akses Publik Anda Kini Bisa Ditutup
Informasi penting untuk Anda yang memiliki tunggakan pajak. Penunggak pajak bisa diblokir dari layanan publik. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan peraturan baru yang mengatur tata cara pemberian rekomendasi dan/atau permohonan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik tertentu dalam rangka penagihan pajak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025 yang […]
-

Dikeluhkan Wajib Pajak! Dapat Cashback Belanja Langsung Terpantau Coretax
Perbincangan soal cashback yang muncul sebagai penghasilan di sistem Coretax ramai diperbincangkan warganet. Sejumlah pengguna media sosial mengaku terkejut karena cashback dari transaksi belanja, yang selama ini dianggap sekedar potongan harga atau uang kembali, tiba-tiba tercatat sebagai penghasilan dan ikut memengaruhi perhitungan SPT Tahunan. Perdebatan ini semakin mencuat seiring penerapan Coretax yang kini menggunakan sistem prepopulated data. Bukti potong pajak, […]
-

Pajak Perketat Penagihan, Layanan Publik Penunggak Pajak Bisa Diblokir
Pemerintah makin keras menekan wajib pajak yang bandel. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini punya senjata baru untuk memaksa penunggak pajak melunasi kewajibannya, yakni dengan membatasi hingga memblokir akses layanan publik. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Beleid tersebut menjadi dasar hukum bagi Ditjen Pajak untuk meminta […]
-

Aturan Baru Ditjen Pajak Dinilai Persempit Ruang Gerak Penunggak Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025 yang mengatur tata cara pemberian rekomendasi dan/atau permohonan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik tertentu dalam rangka penagihan pajak. Aturan ini dinilai sebagai langkah berani dalam memperkuat penagihan aktif terhadap wajib pajak penunggak. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menilai […]
WA only