Author: Admin 21

  • Cara Isi SPT Tahunan di Coretax DJP, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

    Cara Isi SPT Tahunan di Coretax DJP, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menghadirkan Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang terintegrasi. Melalui platform ini, wajib pajak orang pribadi dapat melaporkan SPT Tahunan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Dengan Coretax, proses pelaporan pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan minim tatap muka. Berikut cara isi SPT Tahunan di Coretax DJP yang […]

  • Coretax Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

    Coretax Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

    Sistem informasi perpajakan terbaru, Coretax, dinilai memiliki potensi besar untuk mereformasi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebut integrasi data yang lebih baik akan membuat pelaporan SPT menjadi lebih otomatis dan meminimalisir kesalahan manusia. “Secara konsep Coretax punya potensi besar untuk meningkatkan kepatuhan. Dengan integrasi data yang […]

  • DJP Terima 20 Ribu Laporan SPT 2025, Masih Ada 3 Juta WP Belum Aktivasi Coretax

    DJP Terima 20 Ribu Laporan SPT 2025, Masih Ada 3 Juta WP Belum Aktivasi Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, terdapat 20.289 wajib pajak  yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan alias SPT 2025 melalui sistem pajak Coretax pada periode  1-5 Januari 2026.  Meski demikian, masih terdapat lebih dari 3 juta wajib pajak yang hingga kini belum mengaktivasi sistem Coretax yang digunakan untuk melaporkan SPT 2025. “Ini terdiri dari orang […]

  • Menkeu Tunda Reorganisasi DJP demi Stabilitas Coretax

    Menkeu Tunda Reorganisasi DJP demi Stabilitas Coretax

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menjaga stabilitas penerapan sistem Coretax DJP. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang merevisi PMK 124/2024. Langkah ini diambil agar implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system berjalan optimal dan tidak terganggu oleh perubahan struktur […]

  • Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

    Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2026. Berdasarkan PMK Nomor 111 Tahun 2025 pasal 3, pengawasan dimaksud terdiri atas Pengawasan Wajib Pajak terdaftar, Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar, dan Pengawasan wilayah. […]

WhatsApp WA only