Author: Admin 21
-

Ditunda 3 Bulan, Pajak yang Telanjur Dipungut Marketplace Dikembalikan
Pemerintah memutuskan kembali menunda pemberlakuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh penyedia marketplace. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (6/8/2026). Pemungutan PPh Pasal 22 oleh penyedia marketplace semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, tetapi kini diundur selama 3 bulan lagi. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penundaan dilakukan […]
-

Pemerintah Perluas Basis Pajak 2027, Pemilik Rumah Kontrakan Jadi Sasaran
Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan menyasar kelompok wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara optimal. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah dan memperoleh penghasilan dari penyewaan properti. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perpajakan yang disiapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan […]
-

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB
RASIO perpajakan (tax ratio) Indonesia pada semester 1-2026 mencapai 9,32%. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir. Perhitungan tersebut menggunakan formula penerimaan perpajakan dibagi produk domestik bruto (PDB) nominal. Pada semester I-2026, penerimaan perpajakan tercatat Rp 1.187,8 triliun dan PDB nominal yang tercatat sebesar Rp 12.739,3 triliun. Jika menggunakan definisi yang lebih luas, […]
-

Purbaya Tunda Pajak Toko Online hingga Ambil Alih Utang Kereta Cepat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang yang berjualan melalui lokapasar (marketplace). Menurut Purbaya, pemerintah menunda kebijakan itu karena menilai daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi belum cukup kuat. “Pajak marketplace mungkin kita tunda, tidak Agustus ini mulai berjalan. Nanti kita tunda dulu,” tegas Purbaya dalam media […]
-

Marketplace Wajib Kembalikan PPh 22 yang Telanjur Dipungut dari Seller
PPh Pasal 22 yang telanjur dipungut oleh penyedia marketplace mulai 1 Agustus 2026 akan langsung dikembalikan kepada wajib pajak pedagang online (seller). Pengembalian PPh Pasal 22 akan dilaksanakan oleh penyedia marketplace sejalan dengan Pengumuman Nomor PENG-46/PJ.09/2026 yang baru saja dirilis seiring dengan penundaan pemungutan PPh Pasal 22 atas pedagang di marketplace. “PPh Pasal 22 yang […]
WA only