Author: Admin 21
-

DJP Perbarui Lagi Daftar Lembaga Penerima Zakat & Sumbangan Keagamaan
Ditjen Pajak (DJP) kembali memperbarui daftar badan/lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Pembaruan ini dilakukan melalui penerbitan PER-22/PJ/2025 yang merupakan perubahan kelima dari PER-04/PJ/2022. Salah satu dasar pembaruan daftar tersebut adalah Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik No. B-293/DJ.V/BA.01.1/09/2025 tertanggal 19 September 2025. […]
-

Gencar Penyuluhan, DJP Catat 112.724 WP Lebih Patuh Bayar Pajak
Ditjen Pajak (DJP) telah menyelenggarakan sebanyak 22.409 kegiatan penyuluhan dan edukasi perpajakan sepanjang 2024. Kegiatan edukasi perpajakan itu mencakup kelas pajak, bimbingan teknis, lokakarya, dan seminar. Serangkaian penyuluhan tersebut diberikan DJP kepada 687.584 peserta. Dari jumlah itu, ada 112.724 wajib pajak yang mengalami perubahan perilaku bayar dan lapor pajak. “Perubahan perilaku wajib pajak setelah dilakukan […]
-

BPK Soroti Aturan Pajak Transaksi Saham, Berpotensi Tekan Penerimaan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengaturan pajak atas transaksi penjualan saham dan instrumen derivatif berupa kontrak berjangka yang dinilai berpotensi menimbulkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) lebih rendah serta ketidakpastian hukum. Dalam laporan Ikhitisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2025, BPK mengungkapkan bahwa hingga kini masih berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah terakhir […]
-

Makin Gencar Tagih Utang Pajak, DJP Kumpulkan Rp14,71 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan makin gencar menagihkan piutang pajak pada tahun lalu dibandingkan pada 2023. Terlihat dari frekuensi dan pencairan piutang pajak per tindakan penagihan pada 2024. Secara total, pencairan piutang pajak per tindakan penagihan pada 2024 sebesar Rp 14,71 triliun, dengan frekuensi penagihan 2,82 juta kali. Nilai pencairan piutang itu pun naik […]
-

Nilai Restitusi yang Tak Dikabulkan Ditjen Pajak Turun Jadi Rp16,46 T
Nilai pengajuan restitusi atau pengembalian atas pajak yang telah disetorkan wajib pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusut sepanjang tahun lalu. Mengutip dokumen Laporan Tahunan DJP 2024 nilai restitusi yang ditolak atau disebut dengan istilah refund discrepancy sepanjang tahun lalu hanya sebesar Rp 16,46 triliun. Dibandingkan dengan Laporan Tahunan 2023 nilai refund discrepancy itu turun […]
WA only