Author: Admin 21
-
Perbandingan Tarif Pajak Hiburan UU 28/2009 dengan UU HKPD
Tarif pajak hiburan sebesar 75% ternyata bukan hal baru dalam peraturan pajak daerah dan restribusi daerah (PDRD) Indonesia. Dalam Undang-Undang (UU) No. 28/2009 tentang PDRD, kala itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat sebagai presiden menetapkan tarif untuk pajak hiburan paling tinggi sebesar 10%. Namun, terdapat ketentuan khusus untuk pemungutan pajak dari karaoke, panti pijat, […]
-
Pandemi Covid-19 Berakhir, Otoritas Ini Setop Pemberian Insentif PPN
Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) mengumumkan masa berlaku pemberian insentif pembebasan PPN atas barang yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 sudah berakhir. BIR menyatakan pemberian fasilitas pembebasan PPN disetop sejalan dengan berakhirnya pandemi Covid-19. Insentif pajak atas obat dan vaksin Covid-19 sebelumnya diberikan berdasarkan UU Nomor 11534. “Peralatan, obat-obatan, dan vaksin Covid-19 tidak lagi […]
-
DJP Ungkap Pentingnya WP Punya Akun Wajib Pajak Saat Implementasi CTAS
Ditjen Pajak (DJP) tengah mengembangkan aplikasi akun wajib pajak atau taxpayer account management (TAM). DJP menyatakan akun wajib pajak menjadi salah satu aplikasi pada sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS), yang direncanakan mulai diimplementasikan pada Juli 2024. Dalam unggahan video di Youtube, DJP menjelaskan aplikasi ini akan mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Wajib pajak […]
-
Sandiaga Uno Beberkan Perkembangan Judicial Review Pajak Hiburan di MK
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membeberkan perkembangan uji materi atau judical review pajak hiburan di Mahkamah Konstitusi. Dirinya memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan […]
-
Bukan DKI Jakarta, Daerah Ini Sudah Terapkan Tarif Pajak Hiburan 75%
Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melaporkan terdapat 58 daerah yang telah menetapkan pajak hiburan di rentang tarif 70% hingga 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana menyampaikan, tujuh wilayah di antaranya yang telah menetapkan tarif paling atas 75%, yaitu Kabupaten Siak (Riau) dan Kabupaten Tanjung Jabung […]