Author: Admin 21
-

Purbaya Yakin Setoran Pajak Bisa Tembus Rp2.409 T di Akhir 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116,2 triliun atau naik 30,8% per Januari 2026. Penerimaan ini meningkat jika dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 88,9 triliun. Dengan pertumbuhan ini, Purbaya yakin penerimaan pajak pada akhir tahun ini bisa mencapai Rp 2.409 triliun, jika pertumbuhan ekonomi tetap dijaga. Nilai […]
-

Purbaya Ungkap Penyebab Setoran Pajak Rp 116,2 T Awal 2026, Tumbuh 30%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab melonjaknya penerimaan pajak pada awal tahun ini. Per Januari 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116,2 triliun atau naik 30,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 88,9 triliun. “Penerimaan pajak tumbuh tinggi 30,8% year on year,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, […]
-

Setoran Pajak Januari 2026 Tembus Rp116,2 triliun, Purbaya Pede Ekonomi Balik Arah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian penerimaan pajak pada Januari 2026 setara dengan 4,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun. Menurutnya, kinerja penerimaan […]
-

Penerimaan Pajak Tembus Rp 116,2 Triliun di Januari 2026, Melonjak 30,8%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2026 berhasil terkumpul sebesar Rp 116,2 triliun. Realisasi ini melonjak 30,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Asal tahu saja, penerimaan pajak di Januari 2025 hanya sebesar Rp 88,9 triliun. Realisasi tersebut baru setara 4,9% dari target APBN 2026 yang ditetapkan […]
-

Pemkot Bebaskan Pengenaan PBB untuk Warga Tidak Mampu
Pemkot Serang memberikan insentif berupa pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) atas objek PBB dengan ketetapan tidak lebih dari Rp50.000. Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan fasilitas ini diberlakukan dalam rangkamemberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dari beban fiskal. “Untuk masyarakat yang tidak mampu dan nilai pajaknya di bawah Rp50.000, kamigratiskan. Kami fokus kepada orang-orang yang […]
WA only