Author: Admin 21

  • DJP Buka Suara Soal Pajak Pedagang e-Commerce

    DJP Buka Suara Soal Pajak Pedagang e-Commerce

    irektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara perihal rencana untuk memungut pajak kepada penjual atau merchant di e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop dan lainnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengakui adanya rencana mengatur pemugutan pajak terhadap merchant di e-commerce. Ketentuan ini tengah dimatangkan oleh Kemenkeu. “Saat ini, ketentuan mengenai penunjukan […]

  • PER-11/PJ/2025 Perinci Sebab-Sebab Pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21

    PER-11/PJ/2025 Perinci Sebab-Sebab Pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21

    Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER11/PJ/2025 turut memerinci sebab-sebab pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21. Merujuk pada Lampiran A PER11/PJ/2025, pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 dilakukan setelah pemotong pajak membetulkan bukti potong yang salah diisi, membatalkan bukti potong atas transaksi yang dibatalkan, atau membuat bukti potong atas pemotongan yang belum dilaporkan. “Pembetulan SPT Masa PPh […]

  • PER-11/PJ/2025 Atur Bentuk SPT Masa Bea Meterai Era Coretax

    PER-11/PJ/2025 Atur Bentuk SPT Masa Bea Meterai Era Coretax

    Melalui Perdirjen Pajak No. PER11/PJ/2025, Ditjen Pajak DJP memerinci bentuk, isi, dan tata cara pengisian SPT Masa Bea Meterai. Sesuai dengan ketentuan, pemungut bea meterai harus menyampaikan SPT Masa Bea Meterai. Penyampaian SPT Bea Meterai dimaksudkan untuk melaporkan danmempertanggungjawabkan pemungutan bea meterai atas dokumen tertentu sertapenyetoran bea meterai ke kas negara. “SPT Masa Bea Meterai […]

  • Penggunaan Nilai Buku dalam Pengalihan Harta Kini Diajukan via Coretax

    Penggunaan Nilai Buku dalam Pengalihan Harta Kini Diajukan via Coretax

    Permohonan penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha kini diajukan via coretax. Hal ini telah diatur dalam Pasal 44 ayat 3 Perdirjen Pajak No. PER8/PJ/2025. Apabila ditelusuri, permohonan tersebut bisa diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. Adapun […]

  • Makin Melebar, Defisit APBN Diprediksi Capai 2,7% dari PDB pada 2025

    Makin Melebar, Defisit APBN Diprediksi Capai 2,7% dari PDB pada 2025

    Lembaga pemantau ekonomi Asia, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada tahun 2025 akan melebar menjadi 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).  Angka ini lebih tinggi dari target defisit yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,5% PDB. Pelebaran defisit ini dipicu oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait penerapan […]

WhatsApp WA only