Author: admin04
-

AR Diadukan ke Lapor Pak Purbaya, DJP Langsung Klarifikasi ke KPP
Ditjen Pajak (DJP) mengaku sedang menindaklanjuti aduan terkait premanismeoknum account representative (AR) yang disampaikan wajib pajak melalui Whatsapp ‘Lapor Pak Purbaya’. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan dirinya telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP untuk mengklarifikasi aduan tersebut. “Informasi yang disampaikan melalui Whatsapp itu terbatas dan kurang lengkap. Artinya, kami […]
-

Target Wajib Pajak Lapor SPT 2025 Turun, Ini Penyebabnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 mencapai 14,5 juta wajib pajak (WP). Angka ini turun dari target kepatuhan penyampaikan SPT sebelumnya yang mencapai 16,21 juta WP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menjelaskan target 14,5 juta ini berdasarkan pada jumlah laporan SPT Tahun 2024. Pada […]
-

Kemenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun buat Lapor SPT
Kementerian Keuangan mengingatkan agar masyarakat segera melakukan aktivasi akun wajib pajak (WP). Hal ini mengingat pada tahun depan, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 sudah memakai Coretax. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Rosmauli mengatakan, ditargetkan pelaporan SPT Tahun 2025 nanti bisa tembus 14,5 juta. Hal ini berdasarkan perhitungan SPT Tahun 2024 yang […]
-

DJP Catat Baru 18% Wajib Pajak yang Sudah Aktivasi Akun Coretax
Mulai tahun depan, pelaporan SPT akan menggunakan coretax system. Ditjen Pajak (DJP) menargetkan sedikitnya 14 juta wajib pajak wajib melaporkan SPT Tahunan pada 2026. Namun, baru sedikit wajib pajak yang mengaktivasi akun coretax. Direktur P2 Humas DJP Rosmauli menyebutkan dari jumlah di atas, hanya 2,6 juta wajib pajak yang sudah aktivasi akun coretax, atau sekitar […]
-

DJP Catat Jumlah Crazy Rich RI Kena Pajak 35% Naik Pesat
Jumlah wajib pajak crazy rich di Indonesia bertambah pesat di tengah kelesuan ekonomi saat ini. Kondisi ini tercermin dari peningkatan kontribusi wajib pajak yang dikenai pajak penghasilan atau PPh 35%. Seperti diketahui, besaran tarif pajak penghasilan tertinggi, yaitu 35%. Tarif tertinggi ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Dibanding […]
WA only