Author: admin04

  • Transaksi di Atas USD 75 Kena Pajak 7,5 Persen

    Transaksi di Atas USD 75 Kena Pajak 7,5 Persen

    JAKARTA – Batasan pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk barang kiriman diturunkan dari USD 100 menjadi USD 75. Transaksi yang melebihi USD 75 dalam sehari akan dikenakan bea masuk 7,5 persen. Ketentuan baru tersebut mulai berlaku 10 Oktober 2018. Perubahan aturan itu diberlakukan sebagai respons atas banyaknya importer yang memanfaatkan celah aturan lama sehingga […]

  • Impor Lebih dari USD 75, Wajib Pajak Dikenai Tarif Tambahan 27,5 Persen

    Impor Lebih dari USD 75, Wajib Pajak Dikenai Tarif Tambahan 27,5 Persen

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, dengan berlakunya aturan baru terkait nilai bebas bea masuk barang impor kiriman sebesar USD 75 per hari, maka wajib pajak akan dikenai tarif tambahan total yang sesuai dengan ketentuan pajak sebesar 27,5 persen. Kebijakan baru ini salah satunya bertujuan untuk melindungi pihak retailer dan pelaku […]

WhatsApp WA only