Author: admin04
-

Rasio Pungutan PPN Indonesia Turun ke 45,2% pada Kuartal III 2025
Kemampuan otoritas pajak dalam memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak konsumsi terus melemah dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan hitungan KONTAN, hingga kuartal III-2023, rasio daya serap pajak atas konsumsi atau VAT Gross Collection tercatat hanya 45,2%, menjadi yang terendah sejak masa pandemi Covid-19 pada 2020. Secara historis, VAT Gross Collection sempat melonjak pada kuartal […]
-

Riuh Rendah Wacana Single Profile, Bakal Efektif Tutup Celah Kepatuhan Pajak?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berencana untuk mengintegrasikan data wajib pajak, wajib bayar serta pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan format single profile. Langkah ini dinilai cukup efektif untuk menutup gap compliance atau celah kepatuhan yang pada akhirnya akan berdampak positif ke penerimaan negara. Sekadar catatan, kepatuhan formal wajib pajak masih sangat rendah. Pemerintah mencatat sebanyak 15,08 […]
-

Sistem Pajak RI Dinilai Rapuh, Ini Penyebabnya
Indonesia Tax Care (INTAC) menilai sistem perpajakan Indonesia tidak mempunyai arah yang jelas. Bahkan Direktur Eksekutif INTAC Basuki Widodo menyebut sistem pajak Indonesia rapuh. Menurut Basuki, ada dua faktor yang menyebabkan sistem perpajakan Indonesia masih belum jelas. “Pertama, terabaikannya prinsip self-assessment yang menjadi dasar pemungutan. Kedua, pajak Indonesia tidak mengarah ke cita-cita pajak bangsa,” kata […]
-

Ekonomi RI Lesu, Daya Pungut Pajak Konsumsi Makin Merosot
Daya pungut pemerintah dalam mengejar setoran pajak atas konsumsi menunjukkan penurunan imbas dari perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Berdasarkan perhitungan KONTAN, dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemampuan pemerintah dalam memungut PPN mengalami pelemahan. Hal ini tercermin dari value added tax (VAT) gross collection yang menunjukkan penurunan. VAT gross collection […]
-

Pak Purbaya Bisa Turunkan PPN Tanpa Rugi Rp 70 T, Ini Caranya!
Ekonom menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) layak dipertimbangkan untuk memperkuat konsumsi masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun, kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menggerus penerimaan negara. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kenaikan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]
WA only