Author: Admin 02
-
Kenali Proses Bisnis, Petugas Pajak Kunjungi WP Penyalur Tenaga Kerja
DENPASAR, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke wajib pajak guna mengenal proses bisnis wajib pajak yang berlokasi di Jalan Gunung Galunggung, Kota Denpasar pada 3 Februari 2025. Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan tim yang terdiri dari Henny Renggowati, Dwi Ratnaningsih, dan Reynol Ardiles Udju. Mereka bertemu langsung dengan […]
-
Cek! Ini Golongan Karyawan Dapat Pembebasan PPh 21 Tahun Ini
Jakarta. Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta mendapatkan insentif bebas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh 21 sepanjang Januari hingga Desember 2025. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah, yang diteken Sri Mulyani pada 4 Februari 2025. […]
-
Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani
JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut langkah efisiensi belanja tidak akan secara otomatis menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani mengatakan total belanja negara pada 2025 tidak berubah walaupun terdapat upaya efisiensi. Selain itu, dampak kepada pertumbuhan ekonomi juga sangat tergantung pada kebijakan realokasi atas belanja yang berhasil dihemat. “Kalau realokasinya pada aktivitas yang menimbulkan […]
-
Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah
JAKARTA. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menegaskan bahwa permintaan sertifikat elektronik atau kode otorisasi melalui Coretax DJPtidak lagi memerlukan validasi pengenalan wajah (face recognition). Penjelasan dari otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari seorang warganet di media sosial. Apabila permohonan berhasil, lanjut Kring Pajak, wajib pajak sudah bisa menggunakan sertifikat elektronik (sertel) atau kode […]
-
Cara Laporkan SPT Pajak Perhotelan secara Online di Jakarta
PAJAK Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Barang dan/atau jasa tertentu yang menjadi objek PBJT tersebut di antaranya adalah jasa perhotelan. Jasa perhotelan berarti jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya. Artinya, PBJT […]