Author: Admin 02
-

WP OP yang Telanjur Pakai Norma Bisa Kembali ke Rezim PPh Final UMKM
JAKARTA. Wajib pajak orang pribadi UMKM yang telanjur beralih dari skema PPh final UMKM ke norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) bisa kembali menggunakan skema PPh final UMKM untuk pelaksanaan kewajiban pajaknya. Sesuai dengan ketentuan peralihan pada PP 20/2026, wajib pajak orang pribadi yang jangka waktu pemanfaatan PPh final UMKM-nya berakhir pada tahun pajak 2024 boleh […]
-

Sekarang DJP Punya Cara Cegah Pengusaha Salahgunakan PPh Final UMKM
JAKARTA. Pemerintah kini memiliki cara untuk mencegah penghindaran pajak oleh pelaku usaha melalui skema PPh final UMKM 0,5%. Ada kalanya, para pelaku usaha melakukan pemecahan badan usaha atau firm splitting dalam rangka memanfaatkan PPh final UMKM. Kini, ruang praktik itu ditekan melalui penerbitan PP 20/2026. Topik mengenai PPh final UMKM ini ternyata masih cukup ramai […]
-

Jumlah Wajib Pajak Baru Bertambah 2,7 Juta, Tapi Setoran Dinilai Masih Minim
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pertambahan wajib pajak (WP) baru yang signifikan sepanjang 2026. Hingga 9 Juni 2026, sebanyak 2.756.803 wajib pajak baru telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan dari WP yang telah melakukan pembayaran mencapai Rp 726,87 miliar. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Fajry […]
-

Tak Lagi Bisa Nikmati PPh Final, CV Diberi Penjelasan Soal Tarif Umum
SINJAI. Seorang pelaku usaha eceran berbentuk CV mengunjungi loket Helpdesk TPT Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sinjai guna meminta penjelasan mengenai peraturan terbaru mengenai PPh final UMKM. Wajib pajak dimaksud mengaku telah memanfaatkan tarif PPh final berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022. Namun, dia mendapat informasi bahwa terdapat aturan terbaru yang mengubah PP tersebut, […]
-

DJP Catat Ada Puluhan Ribu WP Terindikasi Salahgunakan PPh Final UMKM
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) mencatat terdapat 93.260 wajib pajak yang terindikasi sebagai pelaku firm splitting atau pemecahan badan usaha dalam rangka memanfaatkan PPh final UMKM. Berdasarkan catatan DJP, jumlah tersebut mencapai 17,21% dari total 542.000 wajib pajak UMKM yang terdaftar di sistem. Kondisi ini menjadi salah satu landasan penerbitan PP 20/2026 yang memuat klausul antipenyalahgunaan […]
WA only