Author: Admin 02

  • Ini yang Harus Dilakukan Jika SPT Kurang atau Lebih Bayar

    Ini yang Harus Dilakukan Jika SPT Kurang atau Lebih Bayar

    Jakarta, Masalah terkadang terjadi saat wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. Salah satunya berkaitan dengan status kurang atau lebih bayar. Tapi jangan panik ketika menghadapi masalah itu. Ada sejumlah tahapan yang perlu diurus agar pelaporan pajak sesuai. Berdasarkan artikel di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, SPT yang kurang bayar terjadi […]

  • Biaya Natura Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Begini Ketentuannya

    Biaya Natura Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan, Begini Ketentuannya

    JAKARTA, Wajib pajak perlu melaporkan biaya terkait dengan pemberian imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan ke dalam SPT Tahunan. Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) PMK 66/2023, biaya imbalan yang diberikan dalam bentuk natura dan kenikmatan sehubungan dengan pekerja atau jasa adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk […]

  • Salah Isi Kode KPP saat Pembayaran PPN KMS, WP Bisa Pemindahbukuan

    Salah Isi Kode KPP saat Pembayaran PPN KMS, WP Bisa Pemindahbukuan

    JAKARTA, Kring Pajak memberikan penjelasan kepada wajib pajak yang melakukan kekeliruan ketika pembayaran PPN atas tempat bangunan dari kegiatan membangun sendiri (KMS) yang berada di luar wilayah KPP tempat wajib pajak terdaftar. Wajib pajak mengaku dirinya terdaftar di KPP Pratama Lombok, tetapi melaksanakan KMS di Bali. Saat membayar PPN KMS, pencantuman NPWP justru memasukkan kode […]

  • Sri Mulyani Happy, Mayoritas Wajib Pajak Lapor SPT Secara Online

    Sri Mulyani Happy, Mayoritas Wajib Pajak Lapor SPT Secara Online

    JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa semakin banyak wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Ia mengatakan, hingga 30 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, sudah ada 12,6 juta Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2023. Jumlah tersebut meningkat 4,46% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. […]

  • Meski Libur, Faktur Pajak Maret Harus Diupload Paling Lambat 15 April

    Meski Libur, Faktur Pajak Maret Harus Diupload Paling Lambat 15 April

    JAKARTA, Faktur pajak yang dibuat pada masa pajak Maret 2024 tetap harus diunggah paling lambat pada tanggal 15 April 2024 meski bertepatan dengan cuti bersama Idulfitri 2024. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-3/PJ/2022 s.t.d.d. PER-11/PJ/2022, faktur pajak wajib diunggah ke Ditjen Pajak (DJP) menggunakan aplikasi e-faktur paling lambat tanggal 15 […]

WhatsApp WA only