Author: Admin 02

  • Besok Hari Terkahir, Ini Cara Lapor SPT Pajak Agak Tak Kena Denda

    Besok Hari Terkahir, Ini Cara Lapor SPT Pajak Agak Tak Kena Denda

    Jakarta, Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak (WP). Bagi WP Pribadi batas pelaporan paling lambat terhitung tanggal 31 Maret 2023 atau besok. Mengingat pelaporan SPT bersifat wajib, maka jika terlambat melapor atau tidak melapor sama sekali, WP dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana. Adapun, sanksi administrasi tersebut […]

  • Masih Ada Waktu! DJP Ingatkan WP Segera Lapor SPT Agar Tak Kena Sanksi

    Masih Ada Waktu! DJP Ingatkan WP Segera Lapor SPT Agar Tak Kena Sanksi

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) kembali mengimbau wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan periode penyampaian SPT Tahunan 2023 orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2024. Oleh karena itu, wajib pajak perlu bergegas melaksanakan kewajibannya agar tidak dikenai sanksi. “Perlu kami ingatkan kembali bahwa […]

  • Besok Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Pajak

    Besok Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Pajak

    Jakarta. Tenggat waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak bagi wajib pajak orang pribadi adalah besok, Minggu 31 Maret 2024. Sementara wajib pajak badan masih memiliki waktu sampai 30 April 2024. Pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, wajib […]

  • Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

    Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

    Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp22,18 triliun dari sektor usaha ekonomi digital hingga 29 Februari 2024. “Hingga 29 Februari 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Kamis. Angka tersebut terdiri dari pemungutan […]

  • Sudah Elektronik, Wajib Pajak Tidak Perlu Terima Bukti Potong Kertas

    Sudah Elektronik, Wajib Pajak Tidak Perlu Terima Bukti Potong Kertas

    JAKARTA, Wajib pajak berhak mengkreditkan PPh yang telah dipotong meski wajib pajak tidak menerima bukti potong dalam bentuk kertas dari lawan transaksi Pelaksana pada Seksi Peraturan PPh Badan III Ditjen Pajak (DJP) Widy Setiawan mengatakan dengan hadirnya aplikasi e-bupot, bukti potong telah di-generate dan ditandatangani secara elektronik. “Tidak dibutuhkan lagi dokumen kertas. Bapak Ibu dapat […]

WhatsApp WA only