Author: Admin 02
-

Singgung SPT Tahunan, Pemohon Ajukan Judicial Review UU KUP ke MK
JAKARTA, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang atas pengujian materiil terhadap Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam sidang, kuasa hukum bernama Syarif Anwar Said Al-Hamid mengatakan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i UU KUP menimbulkan kerugian konstitusional bagi pemohon. Sebab, […]
-

Soal Pemblokiran Berbasis Data Utang Pajak, Revisi Aturan Bakal Terbit
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menyatakan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Rekomendasi Terkait Akses Kepabeanan untuk mengoptimalkan penerapan automatic blocking system (ABS). Melalui PMK 61/2023, pemerintah telah mengatur implementasi ABS berbasis data utang pajak. Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan PMK 24/2008 s.t.d.d PMK 85/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan […]
-

Jadi Pegawai terus Freelance, Lapor Penghasilan Ini di SPT Tahunan PPh
JAKARTA, Orang pribadi yang selama 1 tahun pajak berstatus sebagai pegawai sebuah perusahaan dan pekerja lepas (freelancer) wajib melaporkan seluruh penghasilan yang diterimanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Misal, dalam 1 tahun pajak, orang pribadi bekerja sebagai pegawai sebuah perusahaan selama 7 bulan. Kemudian, orang pribadi tersebut berhenti bekerja dan mendapat penghasilan dengan skema […]
-

Lampiran SPT Kurang, DJP akan Kirim Surat Permintaan Kelengkapan SPT
JAKARTA, Kantor pelayanan pajak (KPP) bakal menerbitkan surat permintaan kelengkapan SPT dalam hal SPT yang disampaikan wajib pajak lewat e-filing tidak sepenuhnya dilampiri dokumen yang dipersyaratkan. Surat permintaan kelengkapan SPT diterbitkan setelah KPP melakukan penelitian terhadap SPT yang disampaikan oleh wajib pajak. “Penerbitan surat permintaan kelengkapan SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat […]
-

Lapor SPT Tahunan Masih Bisa Manual ke Kantor Pajak, Ini Syaratnya
JAKARTA, Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi masih bisa dilakukan secara manual ke KPP terdaftar. Caranya dengan mengirimkan dokumen SPT Tahunan via pos atau jasa ekspedisi dengan bukti pengiriman surat ke KPP terdaftar. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi wajib pajak jika ingin lapor SPT Tahunan secara manual. Salah satunya, belum pernah melaporkan […]
WA only