Author: Admin 02
-

Tantangan Berat Melecut Ekonomi dari Jebakan 5%
Jakarta. Pemerintah Indonesia masih keteteran memacu ekonomi dan belum bisa terlepas dari jebakan angka 5%. Hal ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah yang akan diemban pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah lembaga sepakat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dan tahun depan masih berkutat di level 5%. Terbaru, Bank Dunia (World Bank) dalam laporan berjudul […]
-

Apa Itu PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan di UU HKPD?
PAJAK tidak hanya berperan sebagai sumber penerimaan suatu negara. Lebih daripada itu, pajak juga kerap digunakan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Salah satu jenis pajak yang dikenakan tidak hanya untuk penerimaan, tetapi juga untuk mengatur hal tertentu adalah pajak hiburan. […]
-

Pajak Hiburan 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Bandung Barat
NGAMPRAH, Kabupaten Bandung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten yang beribukotakan Ngamprah ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa pada 2023. Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten Bandung Barat mencatat PAD pada 2023 mencapai Rp697,63 miliar. Adapun pajak menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan senilai Rp 508,94 miliar. Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang 1/2022 […]
-

Ditjen Pajak Ajukan Pagu 2025 Rp6,8 Triliun, Gaji Pegawai Rp13,7 Triliun
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp6,8 triliun. Angka tersebut tercatat belum termasuk gaji dan tunjangan kinerja yang mencapai Rp13,7 triliun. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menjelaskan pada tahun depan, DJP membutuhkan Rp6,8 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara berupa belanja barang yang mencapai […]
-

Beli Rumah Gratis PPN 100% Berakhir Bulan Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan aturan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar pada tahun 2024. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP, di antaranya harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru […]
WA only