Author: Admin 11
-

Ubah Pajak Ekspor Sawit, Kemenkeu: Demi Tingkatkan Daya Saing Internasional
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengubah aturan terkait dengan pajak ekspor produk kelapa sawit. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Adapun, Kementerian Keuangan menyebut dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah untuk meningkatkan […]
-

Sri Mulyani Ubah Pajak Ekspor Kelapa Sawit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengubah aturan terkait pajak ekspor komoditas kelapa sawit. Aturan baru tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. PMK No. 76/2021 diundangkan pada 25 Juni. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Juli […]
-

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti di Tengah Penurunan Indeks Harga
Jakarta (Antara) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang sejumlah insentif perpajakan hingga Desember 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik. Salah satu insentif pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang diperpanjang hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021, PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai bulan […]
-

Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Rata-Rata Dunia
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan di Indonesia lebih rendah dari rata-rata tarif yang dikenakan oleh negara lain di dunia. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Ani sapaan akrab dirinya mengatakan, saat ini tarif PPN di Indonesia sebesar 10 persen. Sedangkan rata-rata dunia sebesar 15,4 persen. “Tarif PPN 10 […]
-

Pembelajaran dari Polemik PPN
Konsolidasi fiskal menjadi tema sentral Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan mulai 2023 APBN harus kembali patuh pada pakem awal yang membatasi defisit maksimum 3% dari produk domestik bruto (PDB). Program konsolidasi fiskal ditandai dengan peningkatan penerimaan dan/atau pemotongan belanja pemerintah guna menekan defisit. Dari dua opsi yang tersedia, […]
WA only