Author: Admin 16

  • WP Bisa Pakai Fotokopi SKB untuk Transaksi Lebih dari 1 Pemotong Pajak

    WP Bisa Pakai Fotokopi SKB untuk Transaksi Lebih dari 1 Pemotong Pajak

    Kring Pajak menyatakan wajib pajak dapat memakai surat keterangan bebas (SKB) atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak dengan lebih dari satu pemotong dan/atau pemungut pajak. Merujuk Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-11/PJ/2011, wajib pajak yang melakukan transaksi dengan lebih dari satu pemotong dan/atau pemungut pajak dapat menggunakan fotokopi SKB yang telah dilegalisasi oleh KPP yang menerbitkan […]

  • Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

    Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

    Prosedur pemberian sertifikat elektronik (sertel) hanya bisa dilakukan berdasarkan permohonan wajib pajak kepada kantor pajak. Sertel tidak akan terbit secara jabatan oleh KPP atau KP2KP.  Karenanya, ketika masa berlaku sertifikat elektronik habis maka wajib pajak perlu melakukan permintaan sertel baru secara langsung ke KPP/KP2KP terdaftar.  “Jadi, KPP/KP2KP tidak akan menerbitkan sertifikat elektronik tanpa ada permohonan […]

  • Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

    Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

    Dengan terbitnya PER-6/PJ/2024, apakah kantor cabang masih melaporkan SPT Masa? Hal tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang turut disampaikan kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) melalui media sosial X. Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) peraturan turunan dari PMK 112/2022 s.t.d.d PMK 136/2023 tersebut, terhitung sejak 1 Juli 2024, wajib pajak menggunakan NIK sebagai NPWP, […]

  • DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

    DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

    Ditjen Pajak (DJP) memilih untuk berhati-hati dan memberi ruang bagi semua pihak untuk menjalankan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi penuh NIK-NPWP akan dilakukan secara bertahap. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (1/7/2024).  Ada alasan yang membuat penggunaan NIK sebagai NPWP belum akan […]

  • Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

    Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

    Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan kebijakan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) belum akan diterapkan secara penuh untuk beberapa waktu ke depan. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti mengatakan kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP akan diterapkan secara penuh ketika coretax administration system juga sudah diimplementasikan secara penuh. “Jadi, dalam beberapa […]

WhatsApp WA only